Simak! Begini Cara Dapatkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19

- 5 Juli 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 - Sertifikat vaksinasi Covid-19 masih belum bisa digunakan sebagai syarat diperbolehkannya melakukan perjalanan, dan warga harus lakukan tes.*
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 - Sertifikat vaksinasi Covid-19 masih belum bisa digunakan sebagai syarat diperbolehkannya melakukan perjalanan, dan warga harus lakukan tes.* /Pixabay.com/Alexandra Koch

ARAHKATA - Seluruh masyarakat Indonesia sedang di gencarkan dengan vaksinasi demi bantu tekan angka penyebaran COVID-19.

Tetapi kalian bingung mau ikut vaksinasi COVID-19 cara mendapatkan sertifikatnya seperti apa dan gimana caranya.

Atau kalian sudah melakukan vaksin tetapi juga belum mengetahui cara untuk mendapat sertifikatnya.

Baca Juga: 11 Aplikasi Telemedicine Ini Bisa Konsultasi dan Obat Gratis bagi Isoman

Kalian bisa memperhatikan langkah-langkah berikut untuk bisa mendapatkan tanda telah melakukan vaksinasi COVID-19.

1. Pastikan kalian sudah divaksin.

2. Daftarkan diri kalian ke website Peduli Lindungi.

Baca Juga: Pemkot Bogor Dukung PPKM Darurat dengan Siapkan Posko Logistik

3. Sertifikat kalian kemudian akan dikirimkan via SMS dari sender 1199 (mohon tunggu 3x24 jam).

4. Untuk cek sertifikat juga dapat dilakukan melalui website:
- Akses dan log in diwebsite pedulilindungi.id.
- Klik 3 garis pada pojok kanan atas.
- Klik nama akun anda.
- Klik "Sertifikat Vaksin".

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x