Bolehkah Berbuka Puasa dengan Bersetubuh? Ini Menurut Ulama

- 17 April 2022, 17:53 WIB
Ilustrasi pasangan weton pria Selasa Pahing
Ilustrasi pasangan weton pria Selasa Pahing /takazart/Pixabay

ARAHKATA - Bagi umat Islam sudah jamak diketahui bahwa di antara salah satu kesunahan dalam berpuasa Ramadhan adalah menyegerakan berbuka apabila mendengar azan maghrib.

Menu berbuka puasa biasanya identik dengan makanan atau minuman yang manis.

Namun bagaimanakah apabila menyegerakan berbuka puasa dengan cara lain, yaitu berbuka dengan cara berhubungan intim dengan pasangan?

Baca Juga: Kreasi Hidangan Puasa Ramadhan: Lumpia Isi Daging Tanpa Garam

Dilansir Arahkata dari berbagai sumber pada Minggu, 17 April 2022, cara unik berbuka puasa ini terkadang dilakukan oleh salah satu sahabat Nabi bernama Abdullah bin Umar atau dikenal Ibnu Umar.

Dalam kitab Siyar A’lam Nubala’ karya Imam al-Dzahabi meriwayatkan sebuah perkataan Ibnu Umar berikut ini:

"Aku diberikan sedikit (kenikmatan) hubungan intim yang setahuku tidak ada orang lain yang diberikan kenikmatan itu kecuali Rasulullah."

Baca Juga: Simak Bund! Ini Hukum Mengunyahkan Makanan untuk Bayi Saat Puasa

Al-Dzahabi menambahkan:
"konon Ibnu Umar mengawali berbuka dengan jimak (bersetubuh)."

Demikian pula disebutkan Imam at-Tabrani dalam kitab al-Mujamul Kabir dari Muhammad ibn Sirin:

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x