Pada Rabu 20 Juli, media sosial di bawah payung Meta telah mendaftar PSE Lingkup Privat.
Artinya, Facebook, Instagram dan WhatsApp ikut termasuk daftar bebas pemblokiran dari Kominfo.***
Pada Rabu 20 Juli, media sosial di bawah payung Meta telah mendaftar PSE Lingkup Privat.
Artinya, Facebook, Instagram dan WhatsApp ikut termasuk daftar bebas pemblokiran dari Kominfo.***
Editor: Tia Martiana