Bebas dari Blokir Kominfo! Twitter Resmi Daftar PSE Lingkup Privat

- 21 Juli 2022, 13:44 WIB
Ilustrasi - Kominfo akan jatuhkan sanksi untuk PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar ulang. Google belum terdaftar, WA, IG, FB sudah mendaftar.
Ilustrasi - Kominfo akan jatuhkan sanksi untuk PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar ulang. Google belum terdaftar, WA, IG, FB sudah mendaftar. /Pixelkult/PIXABAY/

Layanan tersebut masuk kategori PSE Domestik dan terdaftar dengan nama perusahaan PT Google Cloud Indonesia pada Selasa 19 Juli.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah