1. Roblox
2. Opera
3. LinkedIn
4. PayPal
5. Amazon
6. Alibaba
7. Yahoo
8. Bing
9. Steam
10. DOTA
11. Epic Games
12. Battlenet
13. Origin
14. Counter-Strike
Baca Juga: Akhirnya! Facebook, WhatsApp dan Instagram Bebas dari Blokir Kominfo
Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.***