Perhimpunan Guru Berikan Nilai untuk Kinerja Mendikbud 2020, Cek Detailnya !

- 28 Desember 2020, 20:08 WIB
Koordinator P2G Satriwan Salim dan Mendikbud Nadiem
Koordinator P2G Satriwan Salim dan Mendikbud Nadiem /Rahman Sugidiyanto/Arahkata.com

P2G mengapresiasi kebijakan bantuan kuota internet untuk guru, dosen, siswa, dan mahasiswa, sebab sangat bermanfaat bagi yang membutuhkan dan yang tepat sasaran selama PJJ. Namun kendala dan masalahnya yang muncul adalah: 1) Persoalan dalam membagi kuota belajar dan umum (2) Menggunakan skema “white list” yang berpotensi tidak maksimalnya penggunaan kuota, yang semestinya skema “black list” agar lebih maksimal dalam pemanfaatan kuota (3) Skema bantuan yang “pukul rata” untuk semua level ekonomi keluarga (4) Anggaran bantuan kuota internet sebesar 7,2 Triliyun dari APBN yang masih rendah dalam serapan. Sebab selama 4 bulan hanya mampu menyerap 35,5 juta pengguna. Padahal yang berhak adalah 59 juta pengguna.

Iman menambahkan, P2G mendesak agar kuota yang tak terpakai harus dikembalikan pada kas negara. Kemudian mesti dibuka ke publik berapa jumlah nominalnya dan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan negara dari Kemdikbud. “Untuk kebijakan Bantuan Kuota Internet, P2G memberi nilai 70 kategori Predikat D atau nilai merah,” demikian pungkasnya.

KESEBELAS (Nilai A untuk Bantuan Subsidi Upah Guru/BSU)

Berikutnya menurut Afdhal (Sekretaris Nasional P2G), P2G sangat mengpresiasi terhadap kebijakan BSU 1,8 juta bagi guru swasta dan honorer, sebab sangat membantu di tengah pandemi. Tetapi dia melanjutkan dalam tataran implementasi, masih ada kasus salah sasaran. Contoh kasus yang dilaporkan kepada P2G: a. ada Guru PNS ternyata masuk kategori penerima (Kab. Pacitan); b. ada guru honorer tak terdaftar/tak menerima BSU (Kab. Blitar); c. banyak guru sekolah swasta yang berpenghasilan di atas 5 juta/bulan tetapi masuk kategori penerima (DKI Jakarta); d. akun Info GTK Kemdikbud memberikan alamat Bank Penerima salah, tertulis KCB “sebuah Bank X” Anyer-Cilegon di Banten, padahal gurunya berdomisili di Kab. Purwakarta. Alhasil guru tak mendapatkan BSU 1,8 juta padahal sebenarnya masuk kategori penerima.

“Untuk kebijakan Bantuan Subsidi Upah Guru, P2G memberi nilai 90 kategori Predikat A atau Sangat Baik,” demikian kata Afdhal.

KEDUABELAS (Nilai A untuk Recana Rekrutmen Satu Juta Guru 2021)

Afdhal yang merupakan guru SMA ini melanjutkan, P2G memberikan apresiasi terhadap kebijakan seleksi satu juta guru pada 2021 nanti. Karena faktanya Indonesia sedang Darurat Guru sampai 2024 nanti. Mengingat angka kekurangan guru nasional di sekolah negeri adalah 1,3 juta guru. Dalam proses rekrutmen satu juta guru nanti, P2G meminta kepada Kemdikbud dan Kemenpan-RB agar tak hanya membuka seleksi bagi Guru P3K, tetapi juga Gutu PNS. Kemudian yang juga sangat penting adalah P2G sangat mendesak agar: Seleksi Guru P3K wajib mempertimbangkan masa pengabdian guru honorer plus memperhitungkan dalam proses seleksi, terhadap guru honorer yang sudah memiliki sertifikat pendidik. 2 poin tersebut harus masuk dalam pertimbangan dan perhtungan penyeleksian. Untuk rencana pembukaan rekrutmen satu juta guru pada 2021, P2G memberi nilai 95 kategori Predikat A atau Sangat Baik.

KETIGABELAS (Nilai D untuk Profil Pelajar Pancasila)

Kemdikbud sudah mulai menyosialisasikan perihal “Profil Pelajar Pancasila” yang memuat 6 nilai karakter utama, bahkan mencoba dikorelasikan dengan AN dan Penyederhanaan Kurikulum (Perubahan Kurikulum, 2021) yang tampak dipaksakan. Bagi P2G kebijakan ini sangat lemah, diantara alasannya adalah: (1) Kebijakan Profil Pelajar Pancasila belum ada Naskah Akademik dan Permendikbud-nya hingga sekarang (2) Sangat berpotensi tumpang-tindih dengan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang sudah ada (dan sedang diimplementasikan) melalui dasar hukum Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang PPK dan Permendikbud No. No 20 Tahun 2018 tentang PPK Pada Satuan Pendidikan Formal (3) “Pelajar Pancasila” dari istilah saja terkesan hanya Pelajar yang menjadi sasaran program, sedangkan guru (warga sekolah) dan keluarga tidak dilibatkan, berbeda jauh dengan PPK yang melibatkan semua pusat pendidikan (rumah, sekolah, dan masyarakat) (4) Terkesan ganti Menteri ganti slogan atau istilah, padahal substansinya sama. Untuk kebijakan Pelajar Pancasila, P2G memberi nilai 70 kategori Predikat D atau nilai merah.

KEEMPATBELAS (Nilai D untuk Rencana Perubahan Kurikulum pada 2021)

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah