Kasus Positif Melonjak, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Covid-19

4 Desember 2020, 21:58 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bentuk Tim Pemburu Covid-19 /Dok. Polda Metro Jaya/Polda Metro Jaya

ARAHKATA - Kasus Positif Covid-19 terus melonjak di Ibu Kota DKI Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berkomitmen kuat untuk membuat Jakarta sehat dan keluar dari zona merah.

Oleh Karena itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung menjadi inisiator dan penggagas dalam pembentukan Tim Pemburu Covid-19 yang bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI.

Tim Hunter pemburu Covid-19 ini memiliki tugas 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment serta penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Habib Rizieq Bicara Soal Video Azan Jihad

“Dengan semangat sama Tim Hunter Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini akan melaksanakan tugasnya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dan juga melakukan testing, tracing dan treatment kepada masyarakat luas. Kita bergerak bersama-sama untuk menciptakan Jakarta yang Sehat dan Jakarta Aman,” ajak Irjen Pol Fadil Imran, Jumat (4/12/2020) di Lapangan Promoter.

Tim pemburu protokol kesehatan Covid-19 ini terdiri dari 17 tim Polda Metro dan Polres Metro jajaran. Gabungan antara Polri, TNI dan Satpol PP yang nantinya akan dilengkapi dengan kendaraan dan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas.

Baca Juga: Cara Tepat Memberi Pemahaman Kepada Anak Tentang Covid-19

Tim ini juga akan melakukan rapid test dan tes swab sampai penyemprotan disinfektan serta melakukan pembubaran kerumunan massa di setiap titik yang ada.

“Tim (Hunter) ini akan terus bergerak dan menindak tegas setiap pelaku pelanggar protokol kesehatan. Harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh lagi ada pelanggaran,” jelas Fadil Imran.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia 4 Desember 2020, Indonesia Peringkat Berapa ?

Tidak hanya itu saja, mantan Fadil Imran juga meminta kepada Tim Hunter untuk langsung memberi sanksi kepada para pelanggar dengan melakukan sidang di tempat. Hal ini untuk menegakkan protokol kesehatan demi Jakarta Sehat dan bebas dari Covid-19.

“Ayo kita buat Jakarta menjadi zona oranye, lalu zona kuning dan selanjutnya menjadi zona hijau. Jakarta sehat dan Jakarta aman,” tandas Fadil Imran.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler