Eti Kurniawati, Guru Geografi Non Muslim Pertama Yang Mengajar di MAN Tana Toraja

2 Februari 2021, 08:02 WIB
Eti Kurniawati, seorang guru geografi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersama guru lain /Arahkata/

 

ARAHKATA - Eti Kurniawati, seorang guru geografi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) viral dimedia sosial. Masalahnya karena Penempatan guru beragama non islam di Madrasah Aliyah Negeri ini dinilai tidak sesuai, karena kedepanya ia tidak mengenakan busana muslim selama mengajar.

Dikutip dari halaman resmi website Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang di posting pada 27 Januari 2021 kemarin, Eti Kurniawati, batal mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Alasannya, pada tanggal 19 Januari lalu dirinya bersama delapan orang CPNS lainnya karena terkonfirmasi postif Covid 19 berstatus tanpa gejala (OTG).

Eti pun baru mengetahui lokasi penempatannya setelah membuka amplop coklat berisi SK yang diserahkan oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulsel, H.Burhanddin, MM di ruang kerjanya, Selasa 26 Januari 2020.

Wanita berambut lurus ini mengatakan, dirinya sama sekali tidak menduga akan ditempatkan di MAN Tana Toraja, karena ia beragama kristen.

Baca Juga: 10 Fakta BLT BPJS yang Batal Dicairkan

"Awalnya saya kaget ketika menerima SK dan mengetahui bahwa saya ditempatkan di MAN Tana Toraja. Saya pikirnya akan ditempatkan di sekolah umum sesuai agamaku", ungkapnya.

"Tapi ya karena saya yakin ini adalah rencana Tuhan dalam hidup saya, maka akan saya jalani sebaik mungkin dan berusaha beradaptasi dengan lingkungan yang baru nantinya", tambahnya.

Alumni UNM Makassar ini mengaku, akan berusaha untuk dapat melangkah sesuai dengan kaidah agamanya yang juga menghargai perbedaan keyakinan orang lain. "Contohnya, karena lingkungan tempatku nanti semua pada pakai jilbab maka saya harus beradaptasi dengan menggunakan baju lengan panjang dan rok panjang pula", jelasnya.

Wanita yang selama ini berdomisili di Kota Makassar merasa tidak asing dengan lokasi penempatannya. Terlebih leluhurnya juga berasal dari Tana Toraja.

Baca Juga: Soraya Abdullah, dari Gerhana, Hijjrah hingga Covid-19 Menjemput

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan segera ke Tana Toraja, sebagaimana imbauan Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, H.Burhanduddin bahwa CPNS yang telah menerima SK untuk segera melapor kepada Kakan Kemenag dimana ia ditempatkan.

"Dalam.minggu ini saya akan segera ke Tana Toraja setelah selesai mengurus berkas-berkas saya untuk dibawah kesana", tuturnya.

Terpisah, Analis Kepegawaian Andi Syaifullah menkelaskan, alsan penempatan CPNS beragama kristen di madrasah merupakan kebijakan yang sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.

"PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak disebutkan bahwa harus beragama islam", imbuhnya.

Baca Juga: KSSK Terbitkan Kebijakan Terpadu Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha

"Kan guru non muslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajarkan mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya", pungkasnya.

Sekadar diketahui, pada 19 Januari 2021 telah dilangsungkan acara pembinaan dan penyerahan SK CPNS formasi tahun 2019, namun dari 193 CPNS Kemenag Sulsel yang dinyatakan lulus seleksi, terdapat sembilan orang berhalangan hadir karena positif Covid, dan hari ini 5 dari sembilan CPNS tersebut telah dinyatakan negatif sehingga diperbolehkan hadir menerima SKnya, dan sisanya empat orang masih dalam tahap penyembuhan.

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler