Bank Jatim Luncurkan Pembayaran Uji KIR Mobile Kerjasama Dishub Tuban

3 Maret 2021, 21:10 WIB
Bank Jatim Luncurkan Pembayaran Uji KIR Mobile Kerjasama Dishub Tuban /Adi Suprayitno/Arahkata

ARAHKATA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) terus mengembangkan inovasi, khususnya di bidang layanan digital perbankan.

Bank Jatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban untuk mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga (Uji KIR) menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

Saat ini QRIS menjadi salah satu metode pembayaran yang lagi hits saat ini di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Waspada, Wilayah Jabodetabek diprediksi Turun Hujan Malam Ini

Corporate Secretary Bank Jatim, Umi Rodiyah menjelaskan, pembayaran lewat QRIS dapat melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store.

Nantinya pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan di seluruh Dishub kabupaten/kota di Jawa Timur. Hal ini implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).

"Pengembangan inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada pemda,khususnya di tengah pandemi," terang Umi Rodiyah.

Baca Juga: Kejaksaan dan RSUD Sinjai Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Menurutnya, kerjasama telah berjalan sejak Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim.

"Kerjasama ini dilatar belakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan data base dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga, "paparnya.

Tak hanya itu saja, perkembangan sistem pembayaran bisa lebih mudah, aman, dan nyaman. Tujuan utama mempermudah transaksi karena efisiensi waktu bagi wajib pajak.

Baca Juga: Masih Soal OTT, KPK Geledah Ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel

"Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak," paparnya.

Sebelum melakukan pembayaran, nasabah cukup mengakses website Dishub Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS.

Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah.

Baca Juga: Sudah Ada Tersangka, KPK Bidik Dugaan Suap di Kemenkeu

Dishub Tuban telah menyediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran. Dengan adanya kemudahan ini dapat mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai.

"Kita telah memiliki fasilitas digital banking yang cukup lengkap untuk menunjang transaksi keuangan sehari hari ataupun transaksi bisnis para nasabah," paparnya.

Selain itu, nasabah dapat memanfaatkan layanan e-channel Bank Jatim untuk melakukan transaksi perbankan, melalui fasilitas, sms banking, internet banking, mobile banking, dan QRIS.

Baca Juga: PPK Kemayoran Sediakan Lahan Vaksinasi Drive Thru

"Nasabah dapat melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman tanpa harus keluar rumah," pungkasnya.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler