Sandiaga Umumkan Bisa Gelar Event Musik hingga Olahraga, Berikut Syaratnya!

10 Maret 2021, 19:25 WIB
Sandiaga Uno (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengumumkan bahwa event olahraga, musik, dan pameran bisa digelar kembali.

Keputusan ini diambil setelah Sandiaga berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Sandiaga, event-event ini dapat dijalankan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan berbasis cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainbility (kelestarian lingkungan) atau CHSE.

Baca Juga: Penting Diketahui, Berikut Tentang Isra Miraj dan Keutamaannya!

"Kami mengucapkan terima kasih pada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," sebut Sandiaga dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Maret 2021.

Selain itu, Sandiaga mengatakan bahwa para penyelenggara event tetap harus memperhatikan status lokasi kegiatan berdasarkan kasus Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut.

Untuk wilayah zona hijau, event bisa dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan ketat. Namun, pada wilayah berstatus zona kuning, event dilakukan secara terbatas dan virtual.

"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukan kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual," katanya.

Baca Juga: Rizky Billar Penuhi Panggilan Polsek Tanjung Duren, Soal Prokes?

Selain bekerja sama dengan Polri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan pemerintah pusat untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Sebelumnya diberitakan ada 14 asosiasi musik mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar segera diizinkan menjalankan industri ekonomi kreatif.

"Kami hanya ingin dipercaya pemerintah untuk kembali aktif. Dipercaya untuk bida berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah disepakati," kata Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid, Kamis 4 Maret 2021, lalu.

Baca Juga: Irjen Napoleon Goyang TikTok Usai Divonis 4 Tahun Penjara

Dino meminta pemerintah segera mengeluarkan izin penyelenggaraan industri kreatif. Karena ia melihat ada puluhan ribu orang yang kehilangan pekerjaannya.

"Karena industri kita kan berbasis ekosistem ya. Kalau berhenti ya saya kira ada ratusan orang terdampak. Di Jakarta saja saya kira ada puluhan ribu orang terdampak kehilangan pekerjaan, apalagi kalau jumlahnya digabung dengan yang ada di daerah," katanya.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler