Polres Surakarta Siapkan Penjagaan Ketat di 10 Titik Pintu Masuk

7 April 2021, 23:11 WIB
Menindaki Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi lakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mencegah pemudik. /ARAHKATA//PMJ News

ARAHKATA - Polres Kota Surakarta bersama unsur TNI dan pemkot akan menjaga ketat sejumlah titik pintu masuk Kota Surakarta.

Hal itu terkait mendukung larangan mudik guna menekan angka kasus COVID-19 di wilayah Solo, Jawa Tengah.

"Kami bersama petugas gabungan baik dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta bakal melakukan penyekatan dengan menjaga ketat sedikitnya 10 titik keluar masuk kota terutama kendaraan pribadi yang akan mudik," ucap Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytia Warman Fautama Putra, dikantornya, Rabu 7 April.

Baca Juga: Nekat Mudik, Pemprov Jateng Akan Fungsikan Karantina di Setiap Kota

Menurutnya, titik-titik yang akan dijaga petugas gabungan tersebut rencana didirikan Pos Pantau.

Sehingga, ketika ada kendaraan pribadi yang melintas dengan nomor polisi luar kota dan ada indikasi mudik, maka petugas akan meminta untuk putar balik.

"Kami kapan waktu untuk menjaga pintu masuk kota terkait larangan mudik itu, masih menunggu petunjuk teknis Mabes Polri, dan Wali Kota Surakarta," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya memohon pengertiannya dari masyarakat, karena Pemerintah masih melarang pelaksanaan mudik untuk menekan angka penyebaran kasus COVID-19.

Namun, secara teknik apakah pemudik harus menunjukkan identitas diri misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), nanti akan dibahas lagi dengan pemerintah kota.

Dia menjelaskan beberapa titik yang perlu mendapat penjagaan ketat dari petugas antara lain Tugu Mahkota Karangasem, pintu keluar tol Banyuanyar, Kleco, Tugu Lilin, Tipes, Tanjung Anom, Ringroad Mojosongo, Jurug, Jembatan Mojo Semanggi, Baturono Pasar Kliwon, dan bata skota Kaliwingko Jayengan Solo.

"Petugas kepada pemudik yang diarahkan balik berputar saat masuk daerah tidak hanya tujuan Kota Solo saja, tetapi mereka yang mudik dengan tujuan kabupaten dan kota lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Legislator PDIP Kota Tangerang Dukung Pemerintah Larang Mudik

Oleh karena itu, petugas yang sudah memberitahukan terlebih dahulu informasi tersebut para pemudik untuk menunda acara pulang kampung yang sering dilakukan setiap tahun menjelang Lebaran, karena masih masa pendemi COVID-19.

Selanjutnya, petugas gabungan untuk larangan mudik akan bertugas menjaga di Pos pantau yang dibagi menjadi beberapa shift, dimana mereka akan berjaga selama 24 jam sepanjang masa libur Lebaran.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan patroli di jalur-jalur kampung di Kota Solo, untuk mengantisipasi jika ada kendaraan pemudik yang nekat pulang kampung.

Kendati demikian, Satlantas juga sudah menyiapkan skema pengalihan arus di titik-titik yang selama musim Lebaran menjadi simpul kemacetan arus lalu lintas.

Antara lain, di kawasan batas kota Kleco, Palang Joglo, dan Tugu Mahkota.*

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler