Upaya B2P3 Pulangkan Jenazah ABK WNI ke Tanah Air

27 April 2021, 22:40 WIB
B2P3 jembatani para pihak terkait pemulangan jenazah ABK WNI ke Tanah Air, Selasa 27 April 2021 /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA - Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) terus mengupayakan kepulangan jenazah anak buah kapal (ABK) atas nama Satrian Ndikele (SN) yang bekerja di kapal berbendera Vanuatu ke Tanah Air.

Upaya yang dilakukan B2P3 adalah dengan menginisiasi pertemuan antara pihak keluarga almarhum, dengan PT Anugerah Bahari Pasifik selaku perusahan yang menaungi SN bekerja di kapal Lucky Ocean, dan Serikat Pekerja Perikanan Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan disaksikan oleh pihak Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI - BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Baca Juga: Pemberian Ulos jadi Tanda Dukungan DPC Jaktim AAI ke IRW

Kemudian juga, pertemuan tersebut turut disaksikan oleh pihak Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia-Afrika BP2MI, serta perwakilan dari Kadei Taipei.

Jamaluddin, Ketua B2P3 mengatakan, pihaknya melakukan inisiasi tersebut untuk mendapatkan kejelasan terkait proses pemulangan jenazah SN ke Tanah Air terutama kepada pihak keluarga.

"Kami B2P3 disini menjembatani para pihak untuk duduk bersama agar dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada keluarga Almarhum terkait proses pemulangan yang tengah dilakukan," ungkapnya kepada ARAHKATA usai pertemuan, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Munarman Ditangkap Densus 88, Polisi Sasar Geledah Petamburan

Selain itu, lanjut Jamal, pertemuan ini juga sekaligus meluruskan pemberitaan simpang siur yang digaungkan pihak kuasa hukum keluarga almarhum, di mana informasi tersebut dinilai merugikan pihak perusahaan dalam hal ini PT Anugerah Bahari Pasifik.

"Setelah pihak keluarga almarhum melalui lawyernya datang ke perusahaan lalu berbicara di media secara sepihak dan bagi perusahaan merasa dirugikan," katanya.

Dari hasil pertemuan itu didapat kejelasan bahwa para pihak sepakat agar dapat dipulangkan secara utuh ke Indonesia sampai ke daerah asal tanpa dikremasi ataupun dilarung.

Baca Juga: BPJS Bantah Lambat Respon Pencairan Santunan Ahli Waris

Para pihak juga sepakat bersedia untuk menunggu setiap proses dalam pemulangan jenazah dengan tetap bekerja sama dan berkoordinasi kepada pihak terkait dalam hal ini perusahaan dan pemerintah.

Sebagai informasi, PT Anugerah Bahari Pasifik menerima informasi dari kapten kapal Lucky Ocean yang menyatakan bahwa ABK atas nama SN telah meninggal dunia.

Perusahaan segera berkomunikasi dengan pihak keluarga dan mengurus untuk pemulangan jenazah. Hanya saja terdapat kendala pada prosesnya sehubungan dengan kebijakan yang berlaku di negara penempatan.

Baca Juga: Panik Saat Dikejar Petugas, Terduga Bandar Narkoba Terjun ke Danau

B2P3 sebagai bagian dari organisasi Pemuda Pancasila itu disebutkan konsen membantu setiap permasalah yang dialami para pekerja baik yang ada di dalam maupun luar negeri atau pekerja migran.

Selain membantu secara langsung pihak yang mengalami permasalahan, B2P3 juga mengawal dan mendesak agar kebijakan pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi perlindungan awak kapal perikanan.

"Perlindungan ABK perikanan ini jangan karena untung-untungan, tapi harus sistem yang melindungi. Undang-Undang yang mengakui pekerja di atas kapal ikan adalah pekerja migran iya, tapi aturan turunannya, PP nya belum keluar, aturan teknisnya belum. Nah ini bagaimana?," pungkas Jamal.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler