PT ABP Terus Upayakan Proses Pemulangan Jenazah ABK ke Tanah Air

29 April 2021, 17:01 WIB
PT ABP terus kawal proses pemulangan jenazah abk wni /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diberangkatkan PT Anugerah Bahari Pasifik (ABP) dari Pemalang, Jawa Tengah, meninggal di kapal Taiwan lantaran sakit.

Jenazahnya hingga kini belum bisa dipulangkan karena menunggu pendemi covid-19 reda dari negara di mana jenazah akan dikirim ke Tanah Air.

"Kami turut berduka yang mendalam atas meninggalnya adik kami Satrian Ndikele yang meninggal dalam bekerja di atas kapal Taiwan di perairan Pasifik. Kami siap bertanggung jawab dan memulangkan ke kampung halamannya di Buton Tengah," ujar Direktur PT ABP, Hengki Wijaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Simak! Amalan Sunah Sebelum Mengerjakan Sholat Idul Fitri

Kata Hengki, pihaknya sudah menggelar rapat bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Rapat soal pemulangan jenazah yang diminta oleh Hengki ini dipimpin oleh Kasubdit Mediasi dan Advokasi Kawasan Asia Pasifik (Aspam) BP2MI Melvin John Raffles Hutagalung didampingi stafnya Chandra.

Hadir Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) Jamaludin Suryahadikusuma didampingi Wakil Ketua Zulfikri dan Didig, ayahanda almarhum Syarifuddin, pengacara Maulana, Perwakilan BH-WNI Kemenlu Deriyan, dan Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu.

Pertemuan ini dikoneksikan secara langsung dengan Kepala Kantor Perwakilan BP2MI di KDEI Taiwan, Norman.

Baca Juga: PKS: Pemerintah Perlu Merumuskan Kelembagaan BRIN Secara Hati-hati

Menurut Hengki, Satrian berangkat ke Busan, Korea Selatan, pada tanggal 19 Agustus 2019. Kemudian dia berlayar menggunakan KM Lucky Ocean nomor 188 pada keesokan harinya, yakni 20 Agustus 2019.

Kapal kemudian berhenti sementara di Beijing, China pada Oktober 2019. Sejak saat itu, Satrian tak bisa dihubungi.

"Risiko bekerja di tengah laut memang berakibat terkadang kita sulit menghubungi ABK kecuali setelah mendarat. Kami dapat info bahwa Satrian meninggal dunia pada 21 Februari 2021 dan setelah itu pada 2 Maret 2021 kami menghubungi pihak keluarga,” imbuhnya.

Terkait pemulangan jenazah, Kepala Kantor BP2MI di Taiwan, Norman, mengatakan hingga kini Pemerintah Taiwan masih melarang seluruh kapal asing yang berlayar di Taiwan untuk mendarat. Pelarangan itu dilakukan guna mencegah penyebarluasan Virus Corona masuk ke Taiwan.

Baca Juga: Golkar Jatim Ingin Khofifah Maju Pilpres 2024 Dampingi Airlangga Hartarto

Turut membantu informasi pemulangan jenazah, perwakilan Kemenlu Deriyan, menambahkan bahwa posisi kapal yang membawa jenazah saat ini sedang memasuki perainan Tokyo. Pihaknya sudah mengontak KBRI di Tokyo maupun KBRI di Canberra untuk berkoordinasi memulangkan jenazah almarhum.

“Ya, karena enggak bisa dipulangkan dari Taiwan maka pemerintah cari alternatif pemulangan lewat Tokyo, atau Kepualuan Vanuatu dan Fiji yang berada di bawah yurisdiksi KBRI Canbera,” paparnya.

Setelah mendengarkan kondisi terakhir pemulangan, Sarifuddin, ayahanda almarhum memahami dan bisa menunggu proses pemulangan jenazah sampai waktunya tiba. Bagi keluarga yang penting almarhum bisa tiba di kampung halaman dalam kondisi utuh dan dimakamkan di kampungnya.

Baca Juga: Kantongi Data SP3 KPK, Mahfud MD Segera Eksekusi Aset BLBI

Sementara itu, Ketua B2P3 Jamal menegaskan, pihaknya memberi apresiasi atas upaya BP2MI yang memfasilitasi pertemuan pemulangan jenazaah ABK ini dengan mempertemukan antara perusahaan ABP, keluarga korban, pengacara dan Kemenlu serta perwakilan BP2MI di Taiwan.

“Kami berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menjadi jelas apa penyebab lambannya pemulangan ABK almarhum Satrian bagi keluarga dan pengacara yaitu karena adanya pendemi Corona dan berharap agar pemerintah segera memfasiltiasi pemulangan jenazah ke Buton Tengah,” pungkas Jamal.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler