Adakan Belajar Langsung, 2 Tempat Bimbingan Belajar Ditutup

4 Agustus 2021, 15:47 WIB
Pembelajaran tatap muka diminta ditunda sampai penyebaran Covid-19 terkendali /Pexels/Katerina Holmes/

ARAHKATA - Ibu Kota saat ini gempar dengan informasi bahwa adanya lembaga pendidikan yang mengadakan belajar secara langsung atau tanpa daring saat masa PPKM level 4 ini.

Kondisi tersebut seharusnya dihindari, karena dikhawatirkan bisa menjadi menimbulkan klaster baru dalam penyebaran virus COVID-19.

Ada yang nekat melanggar, akhirnya sudah ada dua tempat bimbingan belajar yang didapati mengajar dengan murid secara langsung.

Baca Juga: Simak! Syarat Perjalanan Kereta Api Selama PPKM Level 4

Diketahui dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II yang mendatangi dua lokasi tersebut.

"Untuk sementara yang kita lihat baru ada dua saja yang kita tutup karena ada laporan dari masyarakat," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Masduki mengatakan sudah diberi teguran dua tempat bimbingan belajar tersebut langsung oleh satgas Dinas Pendidikan yang ada di setiap Kecamatan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Mulai Vaksinasi COVID-19 Pelajar Hari Ini

"Teguran tersebut pun berujung penutupan tempat bimbingan belajar karena kedapatan buka kembali selama pandemi," terangnya.

Walaupun sebenarnya penindakan tempat bimbingan belajar bukankah ranah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II.

"Cuma karena masalah pendidikan, kita datangi juga karena memang intinya kita harus menjaga prokes (protokol kesehatan)," ucap Masduki.

Baca Juga: Lindungi UMKM Indonesia, Lazada Tutup Akses Produk Impor

Untuk diketahui yang diberikan teguran bukan ranah Dinas Pendidikan dan hanya bimbingan secara private.

"Jangan sampai nanti karena 'private' (bimbingan belajar) dianggapnya ranah Dinas Pendidikan," terang Masduki.

Dirinya meminta kepada Satgas Sudin Pendidikan di setiap kecamatan terbuka untuk masyarakat yang mau melaporkan kegiatan belajar mengajar secara langsung.***

"Jangan sampai justru menimbulkan klaster baru. Semua harus sesuai dengan protokol kesehatan," pungkasnya.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler