Terdesak, Pemprov Jatim Buka Seleksi 18 JPT Pratama

4 Agustus 2021, 23:26 WIB
Pemprov Jatim buka seleksi 18 JPT Pratama /Dok. Pemprov Jatim

ARAHKATA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), akhirnya hari ini, Rabu 4 Agustus 2021 mengumumkan seleksi terbuka 18 Jabatan Pimpinan Tertinggi pratama (JPT) dengan berbagai tahapan proses.

Dibukanya perekrutan itu dilakukan setelah mendapat sejumlah kritikan dan desakan dari legislatif agar 18 JPT yang kosong di lingkungan Pemprov Jatim segera diisi. 

"Panitia seleksi telah ditetapkan dan tahapan seleksi terbuka sudah diumumkan," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu 4 Agustus.

Baca Juga: Turut Berduka, Ibunda Irwansyah Meninggal Dunia

Pengumuman dan pendaftaran seleksi terbuka ini berdasarkan Surat Edaran Menpan dan RB tanggal 22 April 2020 Nomor: 52 Tahun 2020 perihal Pelaksanaan JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi Terbuka dilakukan 5 hari kerja, dan jika dalam waktu tersebut belum diperoleh pelamar yang memenuhi syarat minimal 3 orang calon maka dapat dilakukan perpanjangan waktu pengumuman dan pendaftaran selama 3 hari kerja.

Baca Juga: Dibilang Tak Senonoh, Wanita Ini Laporkan Tayangan Voli Pantai ke KPI

Adapun beberapa tahapannya yakni seleksi administrasi, pengumuman seleksi administrasi, assesment kompetensi manajerial (oleh tim assessor atau Lembaga Assessment Center yang ditunjuk), dan pengumuman hasil assesment kompetensi manajerial.

Selain itu, juga dilakukan m seleksi kompetensi bidang (wawancara panitia seleksi), pengumuman hasil seleksi terbuka, pengajuan 3 calon terbaik untuk setiap jabatan lowong.

Kemudian laporan hasil pelaksanaan seleksi terbuka kepada KASN untuk mendapatkan rekomendasi, dan penetapan 1 calon untuk setiap jabatan lowong oleh Gubernur Jatim.

Baca Juga: Warga Tak Perlu Panik, Tetap Bisa Divaksin Walau Tanpa NIK

Selanjutnya, pelantikan setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Jadwal seleksi terbuka pengisian JPT pratama di lingkungan Pemprov Jatim tahapannya dimulai 4 Agustus 2021 dan yang diawali pengumuman melalui website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Jatim di http//bkd.jatimprov.go.id/.

Di mana, baik pengumuman dan lampiran yang dibutuhkan bisa di download dari website tersebut. Kemudian, di tahap akhir yakni pengajuan nama 3 terbaik kepada Gubernur pada 7 September 2021.

Baca Juga: Benarkah Nanas Bisa Meredakan Batuk? Simak Faktanya!

Gubernur Khofifah berharap pada proses seleksi nantinya terpilih PNS yang memiliki kualitas dan integritas serta mampu melaksanakan tugasnya dengan kreatif dan inovatif terutama mempunyai kemampuan untuk melayani masyarakat.

Dengan demikian, akan terwujud tekad Pemprov Jatim menjadi pemerintahan yang "CETTAR" yaitu Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif dapat terjaga.

Khofifah memastikan, bahwa proses seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Rutan Cilodong Depok

Untuk informasi lebih lengkapnya terkait tahapan seleksi terbuka bisa langsung menghubungi Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama d/a BKD Prov. Jatim Jl. Jemur Andayani 1 Surabaya atau di nomor Hp 081 297 275 135.

"Jadi kami pastikan bahwa dalam proses seleksi terbuka ini dilakukan dengan fair dan tidak dikenakan biaya apapun. Kami harapkan semua proses bisa berjalan lancar sesuai tahapan yang ada," pungkasnya.

Sementara itu, terdapat 18 JPT yang kosong di lingkungan Pemprov Jatim, yakni Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Pelajar di Kota Bekasi Bantu PTM Kembali Buka

Lalu, Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kepala BAKESBANGPOL Provinsi Jawa Timur, Kepala BAKORWIL Madiun Provinsi Jawa Timur, Kepala BAKORWIL Jember Provinsi Jawa Timur.

Kepala BAKORWIL Malang Provinsi Jawa Timur, Wadir Penunjang Pelayanan RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur dan Wadir Penunjang dan Pendidikan Penelitian RSUD Dr. Soedono Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Koarmada II Bersama Pelindo 3 Bidik Vaksinasi Kedua ke Pekerja Maritim

Berikutnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Direktur RSUD Karsa Husada Batu.

Sebagai informasi, beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi antara lain daftar riwayat hidup, surat lamaran yang ditandatangani, fotocopy SK Pangkat terakhir, fotocopy SK Jabatan terakhir.

Baca Juga: Ibu Hamil Sekarang Boleh Divaksin, Tapi dengan Syarat Ini Ya Bund!

Fotocopy ijazah Diploma (D-IV)/ Sarjana (S-1) dan ijazah S2/S3 jika ada. Kemudian, Surat Keterangan sehat jasmani rohani dan bebas Napza dari Rumah Sakit Pemerintah.

Semua file tersebut disampaikan secara online kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim dalam bentuk file format pdf melalui link https://bit.ly/selterjptjatim.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler