Belum Sepenuhnya Beroperasi, TMII Hanya Buka untuk Aktivitas Olahraga

20 Agustus 2021, 13:13 WIB
Arena bermain di TMII. /KarawangPost/Ali Hasan/KarawangPost

ARAHKATA - Sebelumnya tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tengah menyiapkan prosedur matang.

Apabila nantinya objek wisata kembali buka, jadi pengunjung sudah bisa mempersiapkan syarat terbaru yang harus diikuti untuk mengunjungi TMII.

Seperti diwajibkan punya sertifikat vaksinasi sebagai syarat memasuki objek wisata tersebut.

Baca Juga: Tidak Perlu Antre Lagi, Begini Cara Urus SKCK Online!

Mengingat perpanjangan PPKM Level 2-4 mulai dari 17-23 Agustus 2021 di Jawa-Bali kali ini diberikan pelonggaran masyarakat untuk bisa berolahraga di luar rumah.

Sehingga Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur kembali membuka objek wisata tersebut untuk masyarakat umum yang akan berolahraga mulai Jumat, 20 Agustus 2021.

Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana mengatakan akan memberlakukan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Stok Vaksin Akan Terus Datang untuk Warga Indonesia

"Pengunjung harus sudah divaksinasi dengan menunjukkan bukti minimal untuk dosis pertama," katanya pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Sedana menambahkan pihaknya juga memberlakukan pembatasan jumlah masyarakat yang ingin berolahraga di TMII, yaitu hanya 25 persen dari kapasitas.

"Untuk jam buka mulai dari pukul 06.00 WIB-18.00 WIB," terangnya.

Baca Juga: Indonesia Kedatangan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pfizer

Ia mengatakan aktivitas olahraga yang diizinkan adalah kegiatan di luar ruangan.

Sementara untuk kegiatan di dalam ruangan dan wahana lainnya masih ditiadakan.

Selama di area TMII, pengunjung juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca Juga: Sempat Viral, Begini Klarifikasi dari Youtuber Korea Selatan Sunny Dahye

"Untuk tiket masuk Rp 20 ribu," pungkas Sedana.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler