Heboh Duga Picu Bakteri Salmonella, BPOM RI Tarik Produk Kinder Joy

11 April 2022, 14:59 WIB
Kinder Joy /youtube.com/

ARAHKATA - Baru-baru ini sejumlah negara Eropa menarik produk coklat berisi mainan, Kinder Joy, lantaran diduga memicu bakteri Salmonella.

Terkait hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menanggapi dan ikut menarik Kinder Joy yang terdaftar.

Baca Juga: Dapat Persetujuan BPOM, Vaksin Merah Putih Uji Klinik Fase 2

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis BPOM dalam keterangan resmi, Senin 11 April 2022.

Penarikan produk Kinder disebutkan untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: BPOM Diminta Netral Sikapi Polemik BPA di Air Kemasan Galon

BPOM juga akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

"Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, BPOM menegaskan cokelat Kinder yang ditarik karena diduga memicu Salmonella di beberapa negara tidak terdaftar di BPOM. Produk tersebut yakni:

Baca Juga: Ini Lho Maksud Perubahan Peraturan BPOM Terkait Bahaya Zat BPA

Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram
Kinder Surprise kemasan 100 gram
Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram
Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram
Kinder Schokobons kemasan 200 gram

"Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," beber BPOM.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler