BPK Sebut Anies Belum Optimal Sediakan Hunian Terjangkau untuk Warga Miskin

6 Juni 2022, 22:09 WIB
Dinas LH DKI akan melakukan pengecekan atas terjadinya pencemaran udara di kawasanRumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda /maghfur/antarafoto

 

ARAHKATA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis laporan akhir tahun 2021

yang di dalamnya berisi pendalaman atas kebijakan publik atau program pemerintah untuk memberikan pendapatnya.

Salah satu kebijakan yang disorot oleh BPK adalah program penyediaan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau warga miskin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Diplomasi Sepeda Bambu Ala Jokowi, Pentingnya Kendaraan Ramah Lingkungan

"Pemeriksaan kinerja atas penyediaan hunian untuk MBR di Pemprov DKI Jakarta dilakukan atas 1 objek pemeriksaan, yaitu pemeriksaan atas penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan untuk MBR Tahun Anggaran 2018-2020 pada Pemprov DKI Jakarta," tulis Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam laporan tahunan BPK, dikutip Senin, 6 Juni.

Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan terdapat sejumlah permasalahan program penyediaan hunian bagi warga miskin yang masih belum optimal.

Hal ini disebabkan oleh masalah ketidakefektifkan penyediaan rumah susun sewa (rusunawa) dan rumah susun milik (rusunami).

Baca Juga: Ketua MPR Desak Pemerintah Jelaskan Alasan Kenaikan Tarif Wisata Borobudur

Agung menjelaskan, terdapat masalah pada basis data untuk perencanaan penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan belum memadai.

Kemudian, sumber daya dalam penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal serta pemenuhan unit hunian belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan MBR.

Masalah ini, kata Angung, disebabkan olehpengurangan backlog melalui penyediaan rusunawa untuk MBR berjalan lambat dan kekurangannya belum dapat terproyeksi dalam RPJMD periode berikutnya.

Baca Juga: Google Beri Pinjaman 2 Juta Dolar Bagi UMKM, Segera Daftar

Kemudian, target ketersediaan rusunami dengan mekanisme BUMD dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang ditetapkan dalam RPJMD 2017-2022 seperti Rumah DP Rp0 berpotensi tidak tercapai.

Selain itu, BPK juga menilai Rusunawa tidak dapat dihuni secara optimal. Serta, adanya potensi peningkatan pengeluaran serta menurunkan kehidupan sosial dan ekonomi MBR yang menghuni rusunawa.

Karenanya, Agung memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Anies dan Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.

Baca Juga: FPI Reborn Gelar Deklarasi Dukung Anies, Polda Metro Jaya Bisa Kecolongan

"Rekomendasi untuk Gubernur DKI Jakarta adalah mereviu keandalan data, konsep, dan penyempurnaan perencanaan penyediaan unit hunian. Kemudian menyusun kajian konsep maksimalisasi pemanfaatan lahan serta menyusun rencana penyediaan kebutuhan pendanaan pembangunan," pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler