Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zam Zam di Bagasi, Ini Alasannya

25 Juni 2022, 16:47 WIB
Ilustrasi air zamzam. /Antara/Prasetyo Utomo/

ARAHKATA - Jemaah haji yang hendak pulang ke Indonesia dilarang membawa Air Zam Zam di bagadi walau hanya satu mililiter pun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Daker Bandara Haryanto. Ia mengatakan bahwa jamaah haji sudah akan mendapat Air Zam Zam setibanya di embarkasi kedatangan.

“Termasuk Air Zam Zam. Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1ml airpun dilarang dimasukkan ke bagasi,” kata Haryanto dikutip Arahkata pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Baca Juga: Mulai dari Surat Tanah-Alat Pancing, Jemaah Haji Indonesia Bawa Barang di Luar Dugaan

Haryanto menegaskan bahwa aturan penerbangan terkait Air Zam Zam ini sangat ketat.

Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan alat pemindai Multiview, yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang sesuai aturan penerbangan internasional.

Perusahaan ini ditunjuk oleh Saudi Airline untuk menyiapkan gudang yang akan memeriksa, mengurus, dan mengangkut barang bagasi tercatat milik jamaah haji Indonesia.

Baca Juga: Kemenkes: Jemaah Haji Disarankan Gunakan Masker dengan Benar

Sementara Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir menambahkan bahwa pada fase pemulangan, barang bagasi jamaah haji Indonesia akan dikumpulkan terlebih dahulu.

Sebelumnya akan dilakukan penimbangan dengan bobot maksimal 32 kg.

Proses City Check akan dilakukan di hotel. Jamaah bisa langsung mendapat bukti bagasi alias claim tag dan boarding pass. Sehingga diharapkan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang akan diangkut.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Arab Saudi Bertambah

"Ini based on safety regulation. Jadi barang yang tidak boleh dibawa antara lain, aerosol, bahan mudah meledak, senjata tajam, uang dengan jumlah tertentu, termasuk air Zamzam tidak boleh masuk dalam bagasi jamaah,” jelas Eda.

Untuk itu, jamaah haji diminta tidak memaksakan diri untuk memasukkan Air Zam Zam ke dalam bagasi.

Sebab, jika kedapatan oleh petugas, tas akan dikembalikan ke Daker Makkah dan itu akan mengganggu kelancaran penerbangan.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler