Pemprov DKI Sebutkan 5.637 Jiwa Terdampak Perubahan Nama Jalan

28 Juni 2022, 19:34 WIB
Pasca Pemprov DKI Jakarta mengumumkan perubahan nama jalan, menjadi sorotan sejumlah pihak. Perubahan nama jalan berdampak pada data identitas e-KTP, SIM, Paspor, surat kepemilikan rumah, kendaraan bermotor. /ANTARA

ARAHKATA - Pasca Pemprov DKI Jakarta mengumumkan perubahan nama jalan, menjadi sorotan sejumlah pihak.

Perubahan nama jalan berdampak pada data identitas e-KTP, SIM, Paspor, surat kepemilikan rumah, kendaraan bermotor.

Perubahan nama jalan itu juga melibatkan sejumlah instansi mulai dinas kependudukan, Agraria, Kepolisian.

Baca Juga: KPK Tahan Adik Bupati Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan ada 5.637 jiwa warga.

Warga yang terdampak perubahan nama jalan pada terutama identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk ketersediaan blangko KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Kepal Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin dilansir ANTARA, Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir Sidang, JPU Diperintahkan Jemput Paksa Founder LQ Indonesia Law Firm

Meski begitu, pihaknya menyiapkan sekitar 50 ribu blangko KTP.

Untuk mengakomodasi layanan masyarakat yang ingin melakukan perubahan kolom alamat di KTP dan KIA.

Pemprov DKI melakukan aksi "jemput bola" di enam wilayah DKI pada Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Keluarga Pekerja Migran Asal Cianjur Surati Presiden RI

Budi menjelaskan setiap hari pihaknya akan melakukan layanan keliling secara acak.

Ia meminta bawahannya untuk memberikan pelayanan cepat kepada warga untuk keperluan dasar dokumen administrasi kependudukan itu.

Di sisi lain, ia juga mengharapkan masyarakat memanfaatkan layanan gratis tersebut.

Baca Juga: Sekjen GPK Minta Polri Transparan Dalam Kasus Hollywings

Sesuai Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.

Berubahnya jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Sekjen GPK Minta Polri Transparan Dalam Kasus Hollywings

Adapun jadwal layanan untuk Rabu 29 Juni 2022 yang dibuka pukul 09.00-12.00 WIB dipusatkan:
1. Jakarta Selatan : Duren Tiga target RW 07 dan RW 02
2. Jakarta Pusat : Jl H Hamid Harief, RW 06 RT 10.
3. Jakarta Timur : Masjid Jami Alhikmah Hidayah di Jalan Raya Setu Cipayung Jakarta Timur, target RW 03 ada sembilan RT.
4. Jakarta Barat : Kantor RW 01 Jalan Guru Makmun, Kelurahan Rawa Buaya
5. Jakarta Utara : salah satu apartemen di depan Taman Wisata Alam Muara Angke
6. Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Panggang di RW 03 dan RW 02.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler