Setelah Naik, Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Jadi Segini

- 30 November 2020, 23:14 WIB
Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat. /PIXABAY/Ekoanug

ARAHKATA – DPRD DKI Jakarta mendapat sorotan publik lantaran informasi yang menyebut lembaga perwakilan rakyat daerah khusus ibu kota itu akan menaikkan gaji dan tunjangan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Berdasarkan dokumen yang diterbitkan, Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan.

Baca Juga: Soal Adzan Seruan Jihad, Berikut Tanggapan Habib Novel Alaydrus

Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota, dan secara total 106 anggota sehingga anggota legislatif menghabiskan Rp 888.681.846.000 hanya untuk kegiatan DPRD DKI.

Anggaran tersebut naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, salah satu yang mengalami kenaikan gaji adalah anggota dewan.

Lalu berapa sebenarnya gaji anggota DPRD DKI Jakarta saat ini dan berapa total gaji setelah mengalami kenaikan? Penjelasannya sebagai berikut:

Baca Juga: Viral Soal Azan Jihad, Ini Kata Wamenag

Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji total dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak tahapan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih adalah Rp111 juta.

Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249. 250 sebelum pemotongan pajak (PPh).

Rencana anggota DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan gaji dan tunjangan dari Rp129 juta per bulan menjadi Rp173 juta per bulan jelas saja dikritik banyak pihak. Salah satunya Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

Halaman:

Editor: Alamsyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x