Tak Ada Pilkada, Jakarta 9 Desember Tetap Libur

- 8 Desember 2020, 23:04 WIB
Monumen Nasional (Monas), DKI Jakarta.
Monumen Nasional (Monas), DKI Jakarta. / /ANTARA FOTO/

ARAHKATA - Sejumlah daerah akan melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 besok. Pilkada serentak besok akan diselenggarakan sebanyak 270 daerah. 

Dalam momen ini, DKI Jakarta tidak melaksanakan Pilkada karena sudah diselenggarakan pada 2017.

Baca Juga: Desakan Transparansi dan Pembentukan Tim Independen Menguat

Pada pemilu nanti tercatat 100.359.152 pemilih di 309 kabupaten/kota akan terlibat dalam pilkada kali ini.

Pilkada 2020, dijadikan sebagai libur nasional, tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 22 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Jokowi dan ditetapkan pada 27 November lalu.

Baca Juga: Bupati Sinjai Andi Seto Asapa Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kemudian, bila merujuk pada Pasal 84 ayat (3) UU nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU nomor 6 Tahun 2020, maka hari pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Baca Juga: FBI Datangi Bali Monitor Pembentukan Organisasi Batak

Beberapa Lembaga Negara sepertinya Bank Indonesia dan juga Bursa Efek sudah memastikan akan menghentikan aktifitasnya.***

 

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x