Gunakan Bahan yang Dilarang, Tiga Orang Nelayan Desa Samarengga Diamankan Tim KP HIU 05

- 14 Desember 2020, 09:53 WIB
Tiga Orang Nelayan Desa Samarengga Diamankan Tim KP HIU 05
Tiga Orang Nelayan Desa Samarengga Diamankan Tim KP HIU 05 /Wardi Bania/Akuratnews.com

ARAHKATA - Diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan yang dilarang berupa potasium, tiga orang nelayan asal desa Samarengga Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali berhasil diamankan Tim KP HIU 05, Minggu 13 Desember 2020.

Menurut Anggota Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Morowali, Mulyadi, kronologis kejadian diamankannya tiga orang nelayan asal desa Samarengga, berawal dari patroli Tim KP HIU 05 diwilayah perairan Kecamatan Bungku Selatan dan Menui Kepulauan sejak, Jumat hingga Sabtu, tanggal 12 sampai 13 Desember 2020.

"Tim KP HIU 05 yang dipimpin Hendra Wola bersama 2 orang personil KP HIU 05, yakni Semuel Siruru dan Roling Wattimena. Selain itu, Tim ini juga dibantu Ketua Pokmaswas Kokoila Bangkit dan Ketua Pokmaswas Coral Fish sebagai Motoris, termasuk saya mewakili PSDKP Morowali," ungkap Muliadi.

Baca Juga: Wagub DKI Riza Patria Ungkap Rahasia Sembuh dari Covid-19

Melansir dari Akuratnews.com, Tim ini berangkat dari Desa Kaleroang Kecamatan Bungku Selatan pukul 20.00 wita tanggal 12 desember 2020 menuju Pulau Sombori. Kemudian Tim istirahat dan melanjutkan perjalanan, pada pukul 04:30 wita pada 13 Desember 2020 di wilayah perairan Desa Samarengga Kecamatan Menui Kepulauan. Sekitar 7 jam melakukan patroli Tim mencurigai sebuah perahu yang terdapat satu orang yang sedang menunggu.

"Setelah Tim mendekat, terlihat dua buah selang yang mengarah ke bawah laut dan dicurigai satu orang didalam perahu berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sesuatu kedalam laut. Selanjutnya, Tim melakukan pemeriksaan dan mendapati bungkusan yang diduga potasium," terang Muliadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tambah Mulyadi, dan barang bukti yang ditemukan diatas perahu tersebut, Tim menunggu dua orang yang sedang menyelam di bawah laut. Dan kemudian tim mengamankan 3 orang nelayan masing-masing berinisial AI (32), Ar (22) dan R (23) pada titik koordinat : 3°27' 400"S - 122°55'310"E.

Baca Juga: Dokter Tirta Bicara Dana Korup Bansos dan Vaksin Covid-19, Bikin Nangis!

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya, potasium 14 bungkus, mesin kompresor 6.5 PK, tabung kompresor, 1 gulung selang warna kuning, 1 gulung selang warna hijau, finsh (sepatu kepes), masker selam 4 buah, snorkling 2 buah, blower/airator 3 buah, baterai ABC 6 buah, batu aerasi, selang 3 unit, panah ikan 2 buah, kaos tangan 2 pasang.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x