Perawat di Jatim Bakal Dimanjakan Regulasi Baru

- 15 Desember 2020, 05:20 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa /Adi Suprayitno/ARAHKATA

Persoalan lain adalah sekitar 10-20 persen perawat yang melaksanakan praktik mandiri, utamanya di daerah terpencil yang melakukan praktik keperawatan di luar wewenang yang ditentukan dalam undang-undang keperawatan.

"Untuk itu harua diberikan perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi tenaga keperawatan dalam melaksanakan praktik keperawatan," tambahnya.

Tak hanya itu saja, Masalah lain yakni banyak perawat yang belum jelas statusnya. Mengingat perawat saat ini banyak berstatus perawat sukarelawan atau tenaga honor.

"Berbagai fasilitas kesehatan yang menerima gaji kurang memadai,” paparnya.

Baca Juga: Sebanyak 50 Guru di Kabupaten Toba Dukung Destinasi Wisata Super Prioritas

Khofifah menegaskan, dibentuknya Raperda Jatim tentang tenaga keperawatan memiliki banyak manfaat dan tujuan.

Salah satunya adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga keperawatan, menjamin, meningkatkan kesejahteraan tenaga keperawatan dan melindungi masyarakat atas tindakan tenaga keperawatan yang belum sesuai dengan standar profesi keperawatan.

“Raperda ini melindungi tenaga keperawatan dalam menyelenggarakan praktik keperawatan sesuai dengan standar profesi keperawatan dan menjamin pemenuhan jaminan sosial dalam penyelenggaraan praktik keperawatan,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengusulkan beberapa hal sebagai masukan dalam Raperda Keperawatan, diantaranya terkait keberadaan perawat sebagai tenaga kerja bidang kesehatan ataupun yang akan ditempatkan diluar negeri untuk mencari pekerjaan.

“Terkait dengan perencanaan dan pengembangan tenaga keperawatan harus benar-benar memperhatikan kewenangan Pemprov Jatim.  Apakah kewenangan tersebut dapat mencapai perencanaan dan pengembangan terhadap seluruh tenaga keperawatan di Jatim atau hanya sebatas tenaga keperawatan pada fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemprov Jatim,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah