Status Tanah Belum Jelas, SLBNA Desak Ombudsman Kerja Sesuai Koridor

- 17 Desember 2020, 20:28 WIB
Sekolah Luar Biasa Negeri A (SLBNA) Pajajaran Bandung.
Sekolah Luar Biasa Negeri A (SLBNA) Pajajaran Bandung. /Arahkata/

Situasi ini diperparah dengan terbitnya Permensos No. 18 tahun 2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Mengenai Perubahan Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna, menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensori Netra (BRSPDSN) Wyata Guna, mengakibatkan perubahan layanan rehabilitasi sosial panti menjadi balai, maka secara peruntukan sudah tidak lagi sesuai dengan hak pakainya karena tanah negara tersebut bukan untuk balai.

Plank Kemensos yang terpasang
Plank Kemensos yang terpasang

"Tanggal 26 November 2020 Pihak sekolah dan Forum dikejutkan dengan pemasangan plang bertuliskan “TANAH INI MILIK KEMENSOS BRSPDSN WYATA GUNA NO. SHM 1190255" di sekitaran gedung SLBN A Pajajaran," terang Yanto.

"Namun pada tanggal 07 Desember 2020 sudah berganti dengan plang bertuliskan “TANAH INI MILIK NEGARA NO SERTIFIKAT B 1190254, B 1190255, B 1190256 Luas tanah 39.880m²," lanjutnya.

Yanto mengatakan, melalui Forum kembali menegaskan bahwa sertifikat tersebut berstatus hak pakai sesuai dengan tiga buah sertifikat, No. B 1190254, B 1190255, B 1190256 Luas tanah 39.880m².

"Merupakan tanah negara yang dipinjamkan kepada Departemen Sosial Cq. kanwil Jabar dengan hak pinjam, lamanya hak berlaku selama tanah tersebut dipergunakan oleh pemegang hak pakai untuk Kantor Panti Rehabilitasi Penyandang Cacat Netra Wyata Guna atau PRPCN Wyata Guna, Sekolah Luar Biasa Negeri A atau SLBN A, Perumahan Karyawan, Aula, Workshop, Masjid, Gereja, Asrama siswa, dan Kantor Balai Percetakan Braille Indonesia atau BPBI," ungkapnya.

Baca Juga: Budidaya dan Pengolahan Ikan Mulai Dilirik Investor

Memiliki Eksistensi dan Prestasi

Untuk itu, dalam rangka peringatan hari disabilitas internasional tahun 2020, pihaknya sebagai forum penyelamat pendidikan tunanetra beserta segenap unsur masyarakat yang mendukung perjuangan keberadan SLBN A Pajajaran Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x