Polemik Jelang Musda Ditengah Dualisme KNPI Sulsel

- 23 Desember 2020, 22:47 WIB
/Ashari/Arahkata.com

ARAHKATA - DPD II KNPI Kabupaten Sinjai akan melaksanakan Rapimda dan Musda pada 25, 26, 27 Desember 2020 mendatang di Gedung Hotel Rofina Sinjai.

Agenda utama dalam forum pengambilan keputusan tertinggi ini adalah untuk memilih dan menetapkan pucuk pimpinan.

Namun ditengah Panitia Rapimda maupun Musda mematangkan persiapan yang tinggal menghitung hari dan menggeliatnya kandidat calon ketua, DPD I KNPI Provinsi Sulawesi Selatan versi Nurkanita Maruddani Kahfi meminta penundaan Rapimda dan Musda KNPI Sinjai.

Baca Juga: Jadi Mensos, Risma Miliki Panggung Politik yang Lebih Besar Menuju DKI 1

Penundaan itu dituangkan dalam surat bernomor 304/B/Sek/XII/2020, perihal penyampaian penundaan jadwal Rapimda dan Musda Pemuda/KNPI Sinjai berdasarkan hasil rapat pengurus harian DPD I KNPI Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 21 Desember 2020.

"Meminta Ketua DPD KNPI Sinjai menunda pelaksanaan Rapimda dan Musda untuk sementara waktu, karena berpotensi tidak sesuai mekanisme organisasi. Itu poin hasil rapat pengurus harian DPD I KNPI Provinsi Sulawesi Selatan," ungkap Korwil KNPI Sulsel, Irfan Badri saat dikonfirmasi, Rabu 23 Desember 2020.

Saat ini, kata Irfan, pihaknya menunggu hasil koordinasi ulang terkait surat penundaan tersebut dan jika KNPI Sinjai tidak merespon, maka KNPI Sulsel akan melakukan langkah tegas.

Baca Juga: Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja Jabat Dir Reskrimum Polda Sumut

Terpisah, Ketua KNPI Sinjai Satria Ramli, yang dikonfirmasi mengaku sangat menghargai permintaan KNPI Sulsel versi Kanita. Namun dari itu, dirinya tetap akan melaksanakan Rapimda dan Musda sesuai pada rencana awal, yakni tanggal 25 sampai 27 Desember 2020 mendatang.

“Kami sangat menghargai permintaannya untuk menunda, namun itu tentu sudah bertentangan dengan surat sebelumnya, yang mana meminta untuk segera melaksanakan Musda di Desember tahun ini,” ucapnya.

Menurut Satria, pihaknya melihat ada sikap inkonsistensi dari KNPI Sulsel. Jadi pertanyaan, mekanisme organisasi apa saja yang dilanggar?.

Baca Juga: Strategi Jasamarga Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Libur Nataru

“Kalau terkait undangan yang mana kami mengundang KNPI Sulsel versi Arham yang dipersoalkan, maka saya kira kurang tepat hal itu dianggap melanggar, karena yang kami lakukan merupakan aspirasi OKP dan DPK di Sinjai,” ungkapnya.

"Ada yang menginginkan Arham dan ada juga menginginkan Kanita, sehingga dengan mengundang keduanya tentu menjadi opsi dengan harapan kalau keduanya bisa duduk bersama di Sinjai, bisa menjadi contoh yang baik bagi kabupaten/kota, khususnya di Sulsel. Apalagi pelaksanan Rapimda dan Musda telah kami koordinasikan kepada Bupati Sinjai dan beliau siap untuk membuka acara Musda KNPI Sinjai ke XV ini,” sambung Satria.

Sedang disisi lain bergulirnya waktu, Ketua KNPI Sulsel versi Arham Basmin Mattayang diketahui dan dipastikan akan menghadiri Rapimda maupun Musda KNPI Sinjai pada tanggal 25 hingga 27 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Jurus Jitu Sandiaga Majukan Sektor Parekraf, Sebut KADIN dan HIPMI

“Sejauh ini pak Arham dipastikan hadir, sebagaimana yang dimandatkan kepada saya untuk mendampingi pelaksanaan kegiatan tersebut dan sejauh ini, Ketua KNPI Sinjai tidak melakukan penundaan Musda berdasarkan konfirmasi terakhir,” ungkap Ketua Komisi OKK KNPI Sulsel, Imran Yusuf saat dikonfirmasi via telepon.

Sekedar diketahui, kepengurusan KNPI Sulsel mengalami dualisme antara Nur Kanita Maruddani Kahfi dan Arham Basmin Mattayang.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah