ARAHKATA - Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, resmi menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Senin 4 Januari 2021.
Jabatan Direktur Kriminal Umum itu diamanahkan setelah dilantik Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, dengan membacakan surat keputusan Kapolri.
Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan serta pengambilan sumpah jabatan.
Baca Juga: Dana Distribusi Vaksin Rp 30 Milyar Raib dari APBD Jatim
"Saya sangat sedih namun juga bangga. Diharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Martuani saat memberikan sambutan usai pelantikan.
Diketahui, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempercayakan jabatan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut kepada Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Penunjukkan jabatan itu berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, sesuai Surat Telegram/3489/XII/KEP/2020 Tanggal 21 Desember 2020 yang ditandatangani AS SDM Mabes Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Baca Juga: Baru Menjabat Dua Hari Wakil Dekan Unpad Langsung Dipecat
Dari Surat Telegram yang dikeluarkan Kombes Tatan Dirsan Atmaja akan menggantikan Kombes Pol Irwan Anwar sebagai Dir Reskrimum Polda Sumut.