Bamusi menilai, seluruh sekolah negeri harus menjadi pemantik semangat toleransi dan multikulturalisme. Dan seluruh aturan intoleran, sebagaimana yang berlaku di SMKN 2 Padang itu, harus dihilangkan dari seluruh sekolah negeri di Sumbar, maupun Indonesia.
"Seluruh pihak terkait dan berwenang, baik Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan di daerah harus melakukan koreksi total terhadap aturan intoleran di SMKN 2 Padang, maupun di seluruh sekolah negeri di Indonesia. Jangan ada lagi intoleransi muncul dari lembaga pendidikan milik negara, yang seharusnya menjadi wadah internalisasi nilai-nilai kebangsaan," ujar Gus Falah.***