Kajari, Kapolres, Dandim Divaksin Perdana di Sinjai, Bupati-Wabup dan Ketua DPRD Batal

- 2 Februari 2021, 00:36 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya, SH.,MH saat menerima vaksin perdana disaksikan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya, SH.,MH saat menerima vaksin perdana disaksikan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM /Ashari/Arahkata.com

Namun diakhir tahapan screnning, Bupati Andi Seto dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk di vaksinasi oleh dokter, karena telah terkonfirmasi Covid-19 jauh hari sebelumnya.

"Meskipun sebenarnya saya siap untuk di vaksin, namun karena dasar itu akhirnya batal. Meski begitu, saya mengimbau kepada masyarakat Sinjai agar tidak takut untuk divaksin, karena vaksin ini telah melalui uji klinis dari Kemenkes RI," ucap Bupati Seto kepada awak media, sambil memperlihatkan hasil screening RSUD Sinjai.

Baca Juga: BLACKPINK Viral Sukses Gelar Konser Dunia Virtual

Selain Bupati, Wabup Hj. Andi Kartini Ottong, dan Ketua DPRD Lukman H. Arsal tidak ikut di vaksin. Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena memiliki riwayat penyakit.

Berbeda halnya dengan para pimpinan Forkopimda, dan Direktur RSUD Sinjai. Setelah mengikuti tahapan screnning, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ajie Prasetya, Kapolres AKBP Iwan Irmawan, Dandim 1424 Letkol Inf. Ely Asyer, dan dr. Kahar Anies dinyatakan memenuhi syarat untuk disuntikkan vaksin sinovac.

Kajari Ajie Prasetya menjadi orang pertama menerima vaksin sinovac mengaku tidak merasakan sakit saat disuntik vaksin.

Baca Juga: Pernyataan Kapolri dalam Pertemuan dengan Panglima TNI

"Rasanya biasa saja, seperti kita disuntik pada umumnya. Setelah dilakukan vaksinasi, selanjutnya dilakukan observasi selama 30 menit untuk melihat apakah ada gejala/efek samping yang terjadi. Tapi Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada gejala atau efek samping apapun," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah