Warga Bekasi, Ini Syarat Bagi Penyintas Covid 19 Yang Ingin Donor Plasma Konvalesen

- 3 Februari 2021, 09:51 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay/Fernandozhiminaicela/

ARAHKATA- Pemerintah Kota Bekasi meminta kepada penyintas covid-19 melakukan donor darah plasma Konvalesen. Dikarenakan pasokan darah yang kurang bagi para pasien positif Covid-19.

Namun, sebagian penyintas belum mengetahui seperti apa donor plasma konvalesen tersebut. Dilansir dari berbagai sumber, Plasma Konvalesen merupakan Plasma (cairan darah) yang mengandung antibodi Covid-19 yang berasal dari pasien, yang dapat membantu meningkatkan antibodi dan menurunkan jumlah virus antigen Covid-19 pada penderita  Covid-19.

Untuk para penyintas Covid-19 di wilayah Kota Bekasi, saat ini Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi dalam halaman Facebooknya Bkppd Kota Bekasi menginformasikan dalam rangka pelaksanaan upaya penanganan Covid-19 Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi agar memerintahkan Aparatur  yang sudah terpapar Covid-19 menjadi pendonor Plasma Konvalesen.

Baca Juga: Covid-19 Merajalela, Libanon Hadapi Krisis Kemanusiaan dan Ekonomi

Berikut kriteria sebagai pendonor Plasma Konvalesen.

  1. Pria dan wanita (yang belum pernah hamil) usia 18-60 tahun.
  2. Memiliki riwayat konfirmasi Positif Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh dengan 2 (dua) kali pemeriksaan SWAB dengan hasil RT-PCR Negatif.
  3. Telah bebas dari segala gejala minimal 14 (empat belas) hari dan maximal 2 (dua) bulan sejak dinyatakan negative.
  4. Berat Badan minimal 55 KG.
  5. Suhu Tubuh 36,5 – 37,5.
  6. Tidak menderita tekanan darah tinggi (hipertensi), kencing manis (diabetes melitus), tidak menderita hepatitis B/C, Sifilis dan HIV AIDS.
  7. Calon pendonor tidak memiliki riwayat transfusi darah selama 1 (satu) tahun terakhir.
  8. Bersedia menandatangani Informed Consent (persetujuan tindakan medis).

Mari kita bantu pemerintah untuk turunkan angka Covid-19. Kalau bukan kita siapa lagi serta tetap patuhi protocol kesehatan dengan cara 3 M (menjaga jarak, memakai masker danmencuci tangan.

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut  bisa langsung ke PMI KOTA BEKASI Unit Transfusi Darah (UTD) di Jalan Pramuka No.1, Margajaya Kota Bekasi.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x