"Validasi kami lakukan di lapangan langsung dan bahkan kami telah melaksanakan pemutahiran data setiap bulan berjalan," kuncinya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Sinjai, Muh. Saleh yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penonaktifan itu dilakukan bagi data peserta yang telah meninggal, pindah segmen kepesertaan, pindah domisili, dan diganti dengan data warga yang valid.
Baca Juga: Mantan JPU Setya Novanto, Abdul Basir Meninggal Dunia
"Itu berdasarkan verifikasi data kependudukan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan validasi Dinas Sosial Sinjai bersama Pemerintah Desa. Jadi bukan hanya penonaktifan, tapi sekaligus juga pengaktifan, sehingga tidak ada yang dirugikan," ungkapnya.
Hal itu kata Saleh, bertujuan untuk meningkatkan akurasi data, efektif, dan efisiensi penggunaan dana jaminan kesehatan bagi PBPU dan BP yang dibayarkan oleh Pemda Sinjai.***