Kepada wartawan Orient juga memaparkan alasan dirinya mengikuti Pilkada sabu raijua 2020 atas panggilan hati nuraninya yang ingin membangun kota kelahirannya tersebut. Terlebih Orient sudah diamanatkan oleh kedua orang tuanya untuk bisa membangun kota kelahirannya itu.
"Rencana awal sebagai Bupati Sabu Raijua hanya karena sesuai amanat orang tua saya yang berharap saya bisa memperbaiki dan membenahi kota asal saya," ucap Orient.
Baca Juga: Pimpinan DPR Sentil KPUD Sabu Raijua Terkait Status Kewarganegaraan Bupati
Di lain sisi Kementerian Dalam Negeri Kementerian Negeri mengatakan telah mengkonfirmasi secara langsung kepada Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore terkait status kewarganegaraannya.
Direktur Jenderal kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah mengkonfirmasi sendiri bahwa Orient memiliki dua berkas kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Amerika Serikat.
"Saya berhasil menelpon Pak Orient Riwu Kore tanggal 3 Februari 2020 diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan tanggal 1 April 2019," Kata Zudan Arif Fakrulloh.
Selain itu, Kemendagri menyebut bakal mempertimbangkan pencabutan berkas kewarganegaraan. Bila terbukti ada kesalahan dari perbitkan paspor Indonesia sekaligus kepemilikan pasport Amerika Serikat kepada Orient. Artinya, posisi Orient selaku Bupati Riwu Kore otomatis batal.***