"Tidak semua kendaraan dengan pelat nomor ganjil diminta memutar balik arah. Kalau tujuannya sangat penting dan mendesak, misalnya kendaraan operasional pemerintah yang sedang tugas, ambulans membawa orang sakit atau jenazah, maupun kendaraan damkar yang menuju ke lokasi kebakaran, tetap diizinkan," katanya.***