Pelantikan Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon Diundur

- 25 Februari 2021, 03:28 WIB
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto  menjelaskan mundurnya jadwal pelantikan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto menjelaskan mundurnya jadwal pelantikan. /Humas Pemprov Banten/ARAHKATA

ARAHKATA - Pelantikan Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon yang rencannya akan dilakukan Kamis, 25 Februari diiundur menjadi Jum'at 26 Februari 2021.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto menjelaskan, pengunduran pelantikan untuk Bupati/Wakil Bupati Serang dan Wali Kota serta Wakil Walikota Cilegon karena adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Ada Virtual Police, Jangan Sembarangan Lagi Posting di Sosmed!

"Arahan dari Kemendagri bahwa pelantikan Bupati atau Wali Kota dilakukan secara serentak pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 di masing-masing provinsi," kata Gunawan

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim sedianya akan melakukan pelantikan Bupati atau Wakil Bupati Serang dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota Cilegon terpilih pada tanggal 25 Februari 2021 secara langsung.

Baca Juga: Satgas Covid 19 : Wisman Boleh Masuk Asal Ada Syaratnya

Pelantikan Kepala Daerah yang akan dilantik tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.

Dalam lampiran SK tersebut disebutkan bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang. 

Kemudian, Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x