Sebanyak Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan di Bekasi Kena Denda Ditempat

- 25 Februari 2021, 15:23 WIB
Hakim PN Kota Bekasi saat memberikan Sanksi Administratif kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes di Kota Bekasi
Hakim PN Kota Bekasi saat memberikan Sanksi Administratif kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes di Kota Bekasi /ARAHKATA/Humas Kota Bekasi

Operasi dilakukan untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) dalam memutus penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x