Dana Bos Cair, Ini Rinciannya Beda Dari Tahun 2020

- 26 Februari 2021, 14:58 WIB
Besaran dana BOS akan bervariasi sesuai karakteristik daerah
Besaran dana BOS akan bervariasi sesuai karakteristik daerah /Kemendikbud/

ARAHKATA – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp5,2 triliun BOS bagi 216.662 untuk satuan jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia nilai satuan biaya operasional sekolah juga berbeda antar daerah, karena dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah Kabupaten/Kota pada tahun ini.

Dilansir dalam laman Kemdikbud.go.id perbedaan Kebijakan BOS Tahun 2020 dan 2021 sebagai berikut.

Rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun jenjang Sekolah Dasar (SD) rata-rata kenaikan 12,19 persen dengan satuan biaya Tahun 2020 sebesar Rp900.000 (terendah) sampai dengan Tahun 2021 menjadi sebesar Rp1.960.000 (tertinggi).

Baca Juga: Dana BOS Cair Dalam Waktu Dekat, Catat Prosesnya

Sekolah Menengah Pertama (SMP) rata-rata kenaikan 13,23 persen dengan satuan biaya Tahun 2020 sebesar Rp1.100.000 (terendah) sampai dengan Tahun 2021 menjadi sebesar Rp2.480.000 (tertinggi).

Kemudian, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) rata-rata kenaikan 13,68 persen dengan satuan biaya Tahun 2020 sebesar Rp1.500.000 (terendah) sampai dengan Tahun 2021 menjadi sebesar Rp3.470.000 (tertinggi).

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rata-rata kenaikan 13,61 persen dengan satuan biaya Tahun 2020 sebesar Rp1.600.000 (terendah) sampai dengan Tahun 2021 menjadi sebesar Rp3.720.000 (tertinggi).

Sementara itu, Sekolah Luar Biasa (SLB) rata-rata kenaikan 13,18 persen dengan satuan biaya Tahun 2020 sebesar Rp3.500.000 (terendah) sampai dengan Tahun 2021 menjadi sebesar Rp7.940.000 (tertinggi).

“Sekarang dana BOS ada perubahan yang lebih afirmatif. Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah tetap fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa pembelajaran tatap muka dan untuk mendukung Asesmen Nasional,” jelas Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat menyosialisasikan kebijakan BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021, secara daring pada, 25 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x