Tolak Perpres Investasi Miras, PBNU: Harusnya Kebijakan Datangkan Kemaslahatan!

- 1 Maret 2021, 20:18 WIB
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj.
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj. /Instagram.com/@saidaqilsiroj53

Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah