Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Rizky Billar Besok

- 11 Maret 2021, 17:02 WIB
rizky billar beri klarifikasi kasus kerumunan
rizky billar beri klarifikasi kasus kerumunan /Tangkapan Layar Yaoutube/Hitz Infotaiment

ARAHKATA - Polsek Tanjung Duren bakal menjadwalkan gelar perkara kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di restoran milik Rizky Billar besok.

Rencana pada Jumat pagi, 12 Maret 2021 Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat bakal melaksanakan gelar perkara kasus prokes kerumunan di Restoran 'Raja Sei' di Jalan Tanjung Duren Raya sekira Pukul 09.00 WIB.

"Gelar perkara Insya Allah lagi besok. Karena ini kan tanggal merah ya jadi rencananya nanti sama Kapolsek sama penyidik Saya sendiri kanitreskrim akan kita keluarkan Jumat pagi," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarok kepada Arahkata, Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: Mengapa Bermain Ponsel di SPBU Dilarang?

Menurut Mubarok, pihaknya sudah cukup mengumpulkan pengakuan dari pemilik Restoran yakni Rizky Billar pada pemeriksaan Rabu, 10 Maret 2021 kemarin.

Selanjutnya, kata Mubarok, dirinya bakal mendalami sejauh mana pelanggaran prokes akibar kerumunan yang terjadi saat grand openning waralaba sapi bakar milik Rizky Billar pada Minggu, 7 Maret 2021 kemarin. 

Kerumunan pada Minggu pekan lalu cukup viral di lini massa, terlebih ada insiden pembubaran langsung oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Pemanggilan pertama saudara RB kapasitasnya sebagai saksi dan pemilik restoran. Kita sudah mengumpulkan keterangan RB, keterangan manajernya juga, dan pihak managerial restoran tersebut kemarin," ujar Mubarok.

Baca Juga: Poin-poin Penting yang Terdapat Saat Peristiwa Isra Miraj

Dia menuturkan bahwa keterangan yang dihimpun oleh tim investigasi Polsek Tanjung Duren di lapangan waralaba 'Raja Sei' memang benar dimiliki oleh Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x