Dilarang Masuk ke Ruang Sidang, Pengacara Habib Rizieq Ingatkan Polisi soal Akhirat!

- 19 Maret 2021, 09:40 WIB
Dilarang Masuk ke Ruang Sidang, Pengacara Habib Rizieq Ingatkan Polisi soal Akhirat!
Dilarang Masuk ke Ruang Sidang, Pengacara Habib Rizieq Ingatkan Polisi soal Akhirat! /Ahyar/Arahkata

ARAHKATA - Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab dilarang memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat, 19 Maret 2021. Sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Berdasarkan pantauan arahkata.com di lokasi, para pengacara tampak berkerumun dan melontarkan protes berkali-kali kepada aparat kepolisian yang berjaga.

"Pengadilan adalah benteng akhir, kenapa kami dihalang-halangi. Bagaimana jika itu terjadi pada diri kalian sendiri. Tolong pak, ijinkan kami masuk, ingat pak di akhirat nanti sebiji dzarrag pun akan dipertimbangkan," teriak pengacara wanita itu di depan gerbang PN Jaktim, pada Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Sidang Perdana HRS, Wartawan dan Simpatisan Rizieq Shihab Dilarang Masuk Pengadilan

Wanita yang mengenakan pakaian syari berwarna hitam itu mengatakan, bahwa kehadirannya bersama tim adalah untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 serta berdasarkan surat kuasa dari Habib Rizieq.

Dalam kesmepatan tersebut, dia juga menyebut-nyebut nama Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam), Mahfud MD.

"Negara apa ini negara apa! Pak Mahfud MD tolong ini kami pembela Habib Rizieq tidak boleh masuk. Ada apa ini pak? Berikan kami alasan secara hukum dan konstitusi. Kami pengacara yang resmi," tegasnya.

Baca Juga: Sidang HRS Ditunda, Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Rizieq Shihab

Hal serupa juga disampaikan oleh pengacara lainnya. Dia bertanya kepada polisi yang bertugas terkait jabatannya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x