Aparat Pengawasan Keuangan Diminta Turun Tangan Atasi COVID-19, Buat Apa?

- 20 Maret 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19.
Ilustrasi pasien Covid-19. /Pixabay/Parentingupstream/

ARAHKATA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Inspektorat Utama (Irtama) mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Lampung agar selalu melibatkan lembaga pemeriksa dan pengawasan keuangan dalam seluruh rangkaian proses penanggulangan bencana, termasuk penanganan COVID-19 di wilayah tersebut.

Pengawasan tersebut mulai dari perencanaan hingga operasional. Sudah pasti hal itu akan menjadi pertanyaan dan sorotan publik.

Namun BNPB Lampung memiliki alasannya. Salah satunya, segala hal mengenai penggunaan anggaran negara dalam seluruh rangkaian kegiatannya harus diawasi dengan baik.

Baca Juga: Trigana Air Tergeincir, Aktivitas Penerbangan di Halim Dialihkan ke Soetta

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung yang dihelat di Kantor Gubernur Lampung, Jumat 19 Maret 2021, Inspektorat Utama BNPB Tetty Saragih mengatakan, Satgas Penanganan COVID-19, baik yang ada di pusat maupun di daerah juga termasuk ke dalam bidang pengawasan akuntabilitas. Penggunaan keuangan dalam mengatasi COVID-19, dapat dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel, agar kemudian tidak ada kerugian dari pemakaian uang negara tersebut.

“Satgas Penanganan COVID-19 itu tergabung dalam bidang pengawasan akuntabilitas,” jelas Tetty.

Pada kesempatan tersebut, Tetty juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi yang selalu melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat sebagai pengawasan, sebagaimana laporan yang dia terima dari perwakilan BPKP daerah Provinsi Lampung.

“Bapak Gubernur dalam pelaksanaan khususnya penanganan COVID-19 ini sudah melibatkan BPKP. Saya senang mendengarnya,” katanya.

Baca Juga: Siap-siap! BLT UMKM 2021 Segera Cair, Berikut Syarat dan Caranya!

Terakhir, Tetty juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota yang hadir dalam rapat agar dapat menjadikan aparat pengawasan internal pemerintah seperti BPKP dan inspektorat di daerah, sehingga seluruh rangkaian kegiatan kemanusiaan tersebut dapat mencapai tujuan dengan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x