Pengamat Minta Aturan Kepemilikan Senjata Bagi Warga Sipil Dievaluasi

- 2 April 2021, 22:51 WIB
Tangkapan layar video penodongan senjata di Duren Sawit
Tangkapan layar video penodongan senjata di Duren Sawit /Facebook Azmi Jainurry Jaka

ARAHKATA - Viralnya video menodongan senjata ke warga yang dilakukan oleh pengendara mobil fortuner di BKT Duren Sawit, Jumat 2 April 2021 dini hari disorot Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Kota Tangerang Adib Miftahul.

Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul ketika dihubungi arahkata.com menjelaskan, kepemilikan senjata perlu dibuat aturan secara ketat dan dievaluasi khususnya bagi warga sipil.

"Aturan bisa direvisi lah. Yang sebelumnya orang sipil mudah memperoleh senjata sekarang harus diperketat. Hal ini sering terjadi, sehingga aksi koboi terus berulang," ujarnya.

Baca Juga: MAKI Gugat SP3 BLBI, KPK: Kami Telah Berupaya Maksimal!

Dirinya berharap, terduga pelaku harus diusut tuntas dan polisi harus segera turun tangan mengungkap dan menangkap pelaku penodongan tersebut.

"Tangkap dulu itu orang biar jelas duduk perkaranya. Warga sipil tidak perlu memiliki senjata, jika merasa terancam kan sudah ada petugas. Dan bagi petugas jika tidak sedang melakukan tugas juga tidak perlu membawa senjata. Karena jika tidak mampu mengendalikan diri, penggunaan senjata malah akan menambah masalah," tegasnya.

Adib menilai, mudahnya warga sipil memperoleh senjata api maupun air soft gun baik dibeli secara sembunyi-sembunyi maupun online justru berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Bekukan saja peredarannya untuk sipil agar akai koboi dan arigan tidak kembali terjadi," pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x