Pekerja Tidak Pakai APD, Proyek Milyaran Kantor Pertanahan Sinjai Disorot

- 7 April 2021, 08:07 WIB
Kondisi Renovasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kondisi Renovasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. /Ashari/ARAH KATA

Sementara itu, Santi, salah satu pegawai yang berada di lokasi dan mengaku sebagai Kepala TU Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, seolah enggan bahkan 'alergi' dengan Wartawan saat dimintai keterangan terkait perkembangan pembangunan dan PPK proyek milyaran tersebut.

"Untuk apa tanyakan begitu. Silahkan ke Pak Anwar selaku Kepala Kantor," singkatnya sambil berlalu.

Ketika dicoba untuk menanyakan lebih jauh, Santi yang menenteng map hanya mempersilahkan pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sinjai yang tiba di lokasi untuk melakukan survei dan pengecekan.

Baca Juga: Dianggap Pendatang Ilegal, Warga Sinjai Dideportasi

"Saya pegawai TU Pertanahan. Silahkan pak kita mengecek di dalam," ajak Santi kepada pegawai Dinas LHK Sinjai, Hasanuddin, yang datang melakukan pengecekan dan mencocokkan gambar pembuatan ipal maupun saluran pembuangan terhadap dampak lingkungan pada saat bangunan selesai dan berfungsi nantinya.

Terpisah, lembaga kontrol Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat (Sinjai Geram) menanggapi pengakuan dari pelaksana proyek CV. Lima-Lima yang tidak mengindahkan penggunaan APD pada pekerjanya.

"Sangat disayangkan pihak pelaksana yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Apalagi di lokasi tidak terpasang spanduk yang berisi peringatan wajib menggunakan APD dan papan proyek yang tidak lengkap," tegas Presidium Sinjai Geram, Awaluddin Adil.

Baca Juga: Atasi Stok Darah, RSUD Sinjai Rancang Manajemen Pendonor

Olehnya itu, Awaluddin menilai bahwa pelaksana proyek tersebut diduga telah melanggar berbagai aturan dan diduga kuat mengaburkan transparansi untuk melakukan upaya korupsi.

"Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terkait proyek ini," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x