Diduga Jadi Dalang Korupsi Dana Hibah Ponpes, JPMI Laporkan Gubernur Banten Ke KPK

- 28 April 2021, 16:05 WIB
Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Deni Iskandar secara resmi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 28 April 2021 di Jl. Kuningan Persada, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Deni Iskandar secara resmi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 28 April 2021 di Jl. Kuningan Persada, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan. /Ahyar/ARAHKATA

"Secara prinsip, kita percaya Kejati Banten. Akan tetapi KPK juga punya wewenang yang kuat untuk mengusut tuntas persoalan ini. JPMI berharap, dengan turunnya KPK mengusut tuntas kasus ini, semuanya akan terlihat terang benerang. Karena apabila ini tidak diusut tuntas, maka efect dominonya ke citra umat Islam. Karena ini dana hibah untuk pesantren," tambahnya.

Deni menduga kuat bahwa, Wahidin Halim selaku kepala daerah, mempunyai andil besar dalam persoalan ini. "Bagi saya, kalau hari ini Gubernur bicara di publik soal ini, dengan seolah-olah tidak tahu menahu, dan kecewa. Sebenarnya itu secara tidak langsung, WH sudah mempermalukan dirinya sendiri," katanya.

Baca Juga: Ketua KPK Siap Dalami Oknum Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

"Bagaimana pun, persoalan penyaluran hibah pondok pesantren ini, ada tangan dingin Wahidin. Tanpa ada tandatangan WH, itu tidak akan ada program itu. Jadi kami berharap, dengan turunnya KPK turun ke Banten, bisa mengusut dan menangkap pemain intinya. Karena dibalik ini semua, ada aktor intelektual, dan kami percaya, KPK bisa mengurai hal tersebut," tutup Deni.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah