ARAHKATA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang meminta kepada Klinik dan Rumah Sakit Swasta agar menyediakan kuota 30-40% untuk pasien COVID-19 di Kabupaten Subang.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya dalam menanggulangi peningkatan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Subang.
Baca Juga: Ekspor Indonesia ke Swiss Mencapai 782 Juta Dolar AS
Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi juga memiliki tempat pilihan untuk membantu persiapan fasilitas Isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: BREAKING NEWS: PSSI Umumkan Kompetisi Liga I Ditunda!
"Kami sepakat untuk menggunakan Gedung Politeknik Subang (Akper) untuk membantu tempat perawatan sekaligus isolasi mandiri penopang RSUD bagi pasien COVID-19," ucap H.Ruhimat pada, 29 Juni 2021.
Salah satu pertimbangannya yaitu selain lokasi yang dekat dengan RSUD juga memungkinkan kemudahan mobilitas bagi para tenaga medis dari RSUD.
Baca Juga: Bermutasi, Berikut Fakta-fakta Varian Lambda
"Lokasi strategis tinggal jebol pintu belakang RSUD" tambah H.Ruhimat.***