Dapat Izin BPOM, Vaksin Pfizer Siap Beredar

- 16 Juli 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi Vaksin Pfizer akan masuk di Indonesia pada bulan Agustus 2021
Ilustrasi Vaksin Pfizer akan masuk di Indonesia pada bulan Agustus 2021 /Pixabay/PhotoLizM

ARAHKATA - Vaksin Pfizer kabarnya telah resmi mendapat izin darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin COVID-19 ini memiliki efikasi sebesar 95-100 persen dalam melawan virus Corona.

"Pada hari Rabu 14 Juli 2021 BPOM telah menerbitkan EUA untuk vaksin yang diproduksi Pfizer dengan platform mRNA," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: Hoax! Wali Kota Samarinda Tegaskan Tak Larang PPKM Darurat

Vaksin Pfizer dapat digunakan pada kelompok usia minimal 12 tahun dan diberikan sebanyak dua dosis, dosis kedua diterima dalam rentang waktu 3 minggu pasca divaksinasi dosis pertama.

Penny menjelaskan, efikasi vaksin Pfizer pada remaja 12-15 tahun bisa mencapai 100 persen. Keamanan vaksin dapat ditoleransi dengan baik oleh tubuh.

"Efikasi pada usia 16 tahun ke atas adalah 95,5 persen dan pada remaja 12-15 tahun adalah sebesar 100 persen," ujar Penny.

Baca Juga: Catat! Jadwal Penyekatan Tol di Bekasi Selama PPKM Darurat

Lalu, bagaimana efek sampingnya?

Menurut Penny, efek samping dari vaksin Pfizer cenderung bersifat ringan. Di antaranya sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah