PPKM Darurat, Pemerintah Minta Percepat Penyaluran Bansos

- 19 Juli 2021, 13:34 WIB
Penerima bantuan sosial tunai (BST)
Penerima bantuan sosial tunai (BST) /Instagram/@kemensosri

Penyaluran untuk bulan Juli 2021 sampai dengan September 2021 dipercepat yakni dicairkan pada bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca Juga: PT PLN Persero Salurkan Bantuan Oksigen ke RSUP Dr. Sadjito Yogyakarta

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

BST diberikan sebesar Rp 300 ribu/bulan/keluarga.

Bantuan untuk bulan Mei 2021 sampai dengan Juni 2021 disalurkan sekaligus dibulan Juli 2021. Sehingga diberikan menjadi sebesar Rp 600 ribu melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Giliran Inggris Tutup Pintu Buat Indonesia

4. Bantuan Beras

Bantuan beras diberikan seberat 10 kg/keluarga.

Disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Crazy Rich Tangerang Ini Bagikan BTS Meal ke Ojol

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x