"Cuma karena masalah pendidikan, kita datangi juga karena memang intinya kita harus menjaga prokes (protokol kesehatan)," ucap Masduki.
Baca Juga: Lindungi UMKM Indonesia, Lazada Tutup Akses Produk Impor
Untuk diketahui yang diberikan teguran bukan ranah Dinas Pendidikan dan hanya bimbingan secara private.
"Jangan sampai nanti karena 'private' (bimbingan belajar) dianggapnya ranah Dinas Pendidikan," terang Masduki.
Dirinya meminta kepada Satgas Sudin Pendidikan di setiap kecamatan terbuka untuk masyarakat yang mau melaporkan kegiatan belajar mengajar secara langsung.***
"Jangan sampai justru menimbulkan klaster baru. Semua harus sesuai dengan protokol kesehatan," pungkasnya.***