Deretan Mal Jakarta yang Berlakukan Sertifikat Vaksin COVID-19

- 5 Agustus 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi Mall
Ilustrasi Mall //Pixabay/stevepb

Karyawan salah satu tenant mengatakan kewajiban tersebut hanya untuk karyawan dan vendor yang bekerja di sana. Sedangkan untuk pengunjung belum diketahui kebijakannya.

Baca Juga: Kapolrestro Depok Angkat Bicara Usai Kejadian Pengusiran Wartawan

2. Cibubur Junction, Jakarta Timur

Dikutip dari laman Instagram resminya, Cibubur Junction mengumumkan aturan baru untuk check in dan check out dari mal tersebut.

Pertama, pengunjung diminta mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Setelah itu, pengunjung diminta membuat akun dengan mendaftar dan mengisi data diri. Setelah itu, pilih scan QR code dan ditunjukkan hasilnya kepada sekuriti.

Peraturan baru ini akan mulai efektif diterapkan mulai 23 Agustus 2021. Saat ini hanya supermarket dan apotek yang buka di mal tersebut. Beberapa restoran yang buka tidak melayani dine in.

Baca Juga: Miris, Ditemukan Bansos Beras di Bangkalan Berkutu

3. Senayan Park, Jakarta Selatan

Senayan Park juga mewajibkan pengunjungnya menunjukkan surat vaksinasi sebelum memasuki area mal tersebut mulai 3 Agustus 2021. Pengumuman ini dipublikasikan melalui akun Instagram resminya.

Tak jauh berbeda dengan di Cibubur Junction, pengunjung di Senayan Park juga diminta mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x