Simak! 7 Fakta Tentang Vaksin Moderna

- 18 Agustus 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi Vaksin Moderna.
Ilustrasi Vaksin Moderna. /Tangkap layar Instagram @lawancovid19_id

ARAHKATA - Sebagian wilayah DKI Jakarta sudah memakai vaksin Moderna ke masyarakat umum. Namun dengan beberapa syarat.

Vaksin Moderna merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) dengan skema berbagi dosis vaksin.

Dengan adanya tambahan vaksin bantuan ini, maka total sumbangan vaksin Moderna kepada Indonesia berjumlah total 4.500.160 dosis.

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Tidak Boleh Naik KA, Begini Aturannya!

Dilansir dari laman Covid19.go.id, pemberian izin itu menambah deretan vaksin yang sudah diberikan EUA kepada Indonesia.

Vaksin lainnya adalah CoronaVac produksi Sinovac Life Science China, Vaksin Covid-19 produksi Bio Farma yang menggunakan bulk dari Sinovac, vaksin AstraZeneca dari Covax Facility, dan vaksin Sinopharm produksi Beijing Bioinstitue Biological Product.

Namun, apa sih fakta dari vaksin Moderna?Berikut 7 fakta vaksin tersebut.

Baca Juga: Indonesia Kedatangan Bantuan Alat Kesehatan dari New York

1. Vaksin dengan Platform mRNA

Vaksin Moderna yang menggunakan teknologi berbasis messenger RNA (mRNA) yang diproduksi Moderna Incorporation AS telah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin Moderna digunakan untuk penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

Umumnya, vaksin COVID-19 lain menggunakan virus yang dilemahkan atau bahkan dimatikan, namun vaksin mRNA mengandung materi genetik yang direkayasa menyerupai virus tertentu.

Baca Juga: Berikut Revisi Jadwal Tahapan Perpindahan Siaran TV Analog ke Digital!

2. Efikasi vaksin

Berdasarkan uji klinik fase 3, dilansir Arahkata dari laman Covid19.go.id, vaksin Moderna memiliki efikasi mencegah COVID-19 sebesar 94,1 persen pada usia 18 hingga kurang dari 65 tahun dan sebesar 86,4 persen pada kelompok usia 65 tahun ke atas.

3. Standar penyimpanan

Moderna yang merupakan vaksin berbasis mRNA memerlukan teknologi penyimpanan berbeda dari vaksin dengan platform inactivated virus.

Vaksin ini membutuhkan tempat dengan suhu minus 20 derajat Celcius. Hal ini membuat vaksin Moderna harus didistribusikan melalui kontainer khusus untuk menjaga kualitas vaksin agar tetap terjaga.

Baca Juga: Berikut Revisi Jadwal Tahapan Perpindahan Siaran TV Analog ke Digital!

4. Digunakan untuk usia 18 tahun ke atas

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan vaksin COVID-19 Moderna belum bisa digunakan terhadap anak usia di bawah 18 tahun.

Vaksin asal AS itu baru saja mendapat izin penggunaan darurat.

Penny mengatakan bahwa vaksin Moderna hanya bisa digunakan untuk orang dengan usia 18 tahun ke atas.

“Vaksin Moderna belum bisa dipakai untuk anak karena masih tahap uji klinis. Tapi, untuk lansia bisa," ujarnya.

Baca Juga: Kominfo Undur Jadwal Perpindahan TV Analog ke Digital

5. Efek samping vaksinasi

Menurut pengujian BPOM, vaksin Moderna memiliki efek samping yang masih dalam batas toleransi sehingga aman digunakan.

Efek samping vaksin Moderna ini antara lain nyeri otot dan sendi, nyeri pada area yang disuntik, sakit kepala, dan kelelahan.

Baca Juga: Ini Daftar Faskes yang Sedia Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum

6. Vaksin moderna untuk tenaga kerja dan masyarakat umum

Sebelumnya, vaksin Moderna hanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Penyuntikan Moderna untuk tenaga kesehatan di Jakarta dimulai 30 Juli 2021.

Namun Kementerian Kesehatan telah merestui vaksin Moderna diberikan kepada masyarakat umum.

Penyuntikan vaksin Moderna untuk masyarakat umum di Jakarta akan dimulai 17 Agustus 2021 atau bertepatan dengan HUT RI ke-76.

"Bisa mulai besok dengan membawa syarat administratif sesuai ketentuan di surat edaran itu," kata Asisten Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita, dalam pesan teksnya kepada wartawan, Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM, Ini Aturan yang Dilonggarkan

7. Diprioritaskan masyarakat yang belum mendapatkan dosis 1 dan 2

Vaksin Moderna, hanya diperbolehkan bagi warga yang belum pernah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2.

Widyastuti menetapkan penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat 3 Oktober 2021.

Ketentuan ini tertuang dalam surat Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti kepada para pimpinan fasilitas kesehatan dan Kepala Suku Dinas Kesehatan di kabupaten/kota.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM, Ini Aturan yang Dilonggarkan

"Vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2," tulis Widyastuti, 16 Agustus 2021.

Dengan demikian, vaksin Moderna hanya diberikan di 35 rumah sakit dan puskesmas di lima kota Jakarta.

Vaksin ini juga diberikan dua kali, seperti Sinovac dan AstraZeneca, dengan rentang waktu 28 hari.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI ke Kota dan Kabupaten Serang

Widyastuti mengingatkan, vaksin Moderna hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP atau berdomisili di Ibu Kota.

Warga harus melampirkan surat keterangan domisili yang diterbitkan minimal oleh RT setempat.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah