Sebelumnya program ini telah memberikan santunan sebesar Rp42 juta bagi anggota keluarga guru ngaji Wida Siti Saadah di Tasikmalaya yang meninggal dunia saat melakukan tugasnya.
Baca Juga: Catat! Ini Stasiun yang Bisa Gunakan Aplikasi KAI Access
Dikesempatan yang sama, Ridwan Kamil memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah memberikan perlindungan tenaga kerja bagi guru ngaji di Jabar.
“Perlindungan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan kehidupan dan kesejahteraan yang layak,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga tegaskan, akan ada penambahan jumlah perlindungan yang diberikan kepada guru agama dari semua agama dengan prinsip keadilan.
Baca Juga: Menko Marves Akan Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Menurut Muhammad Zuhri selaku Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pemberian perlindungan terhadap guru ngaji di Jawa Barat merupakan yang terbanyak se-Indonesia.
“Jawa Barat berhasil mengalahkan Rekor MURI sulawesi Utara dengan 5 kali lipat lebih banyak. Apresiasi inilah yang kami berikan atas komitmen pemerintah Provinsi dan Kanwil Kemenag Jabar yang ingin memberikan kesejahteraan terbaik bagi guru-guru ngaji,” ujar Muhammad Zuhri.***